Penyuluh Agama SBI Ikuti Pemilihan Calon Agen Perubahan, Usung Inovasi “Nikah Sehati, Jangan Nikah Dini”
Rejang Lebong (HUMAS)---- Penyuluh Agama Islam Ibuk Tutk Nurhidayati, S.Sos, dari KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir menunjukkan peran aktif dalam mendukung upaya reformasi birokrasi melalui penetapan agen perubahan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KUA SBI dalam mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(24/05).
Dalam rangka mendukung program tersebut, penyuluh agama ibuk Tutik Nurhidayati, S.Sos turut menginisiasi inovasi bertajuk “Nikah Sehati, Jangan Nikah Dini.” Inovasi ini bertujuan untuk menekan angka pernikahan usia dini di wilayah Kecamatan Sindang Beliti Ilir dengan pendekatan edukasi berbasis agama dan social. makna dari SEHATI “Sehat, Terencana dan Mandiri” Merupakan gerakan mengajak masyarakat untuk tidak menikah di usia anak, dan mencegah terjadinya pernikahan di usia pada anak.
Sehat Usia 21 tahun bagi perempuan menjadi batasan karena diharapkan secara biologis organ kesehatan reproduksi sudah tumbuh sempurna begitu pula secara mental sudah siap menghadapi masa kehamilan. Pada usia 21 tahun diharapkan sudah menyelesaikan jenjang pendidikan setingkat SMA/SMK, sehingga diharapkan sudah memiliki ketrampilan dan mampu mengasuh serta mendidik anaknya dengan baik.
Terencana Sebuah pernikahan dapat direncakan dengan baik setiap persoalan rumah tangganya, baik kapan akan mempunyai anak, jumlah anak ideal yang diinginkan, jarak kelahiran antar anak, sudah dapat mempersiapan pendidikan untuk anaknya serta mampu merencanakan dan mengatur keuangan dengan baik.
Mandiri Individu yang menikah harus mampu mandiri secara finansial, mandiri dalam pengasuhan anak, mandiri dalam sosial spiritual sehingga diharapkan terwujud keluarga yang harmonis serta berperspektif kesetaraan gender dan hak anak
Melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan sosialisasi, para penyuluh memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan bekerjasama Dengan Dinas Kesehatan yakni Puskesmas Sindang Beliti Ili,Dinas Pendidikan yakni Sekolah-sekola yang ada di lingkungan Kecamatan Sindang Beliti Ilir, serta Masyarakat Kecamatan Sindang Beliti Ilir, majelis ta’lim, pendekatan kepada anak-anak TPA, Remaja Islam Masjid, Rohis, komunikasi langsung kepada masyarakat yang rentan terjadinya pernikahan dibawah umur, terutama remaja dan orang tua,tentang pentingnya kesiapan dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan sehat. Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas keluarga dan menyiapkan generasi emas yang lebih baik.
Kepala KUA Sindang Beliti Ilir bapak Kendradinan, M.H. I mengapresiasi kontribusi penyuluh agama dalam mendorong perubahan positif di lingkungan KUA.SBI “Partisipasi aktif penyuluh agama sangat penting. Mereka menjadi agen perubahan yang tidak hanya menyampaikan pesan keagamaan, tetapi juga membawa gagasan segar untuk pembangunan masyarakat,” ujarnya.
Melalui sinergi ini, KUA Sindang Beliti Ilir bapak Kendradinan, M.H. I berharap dapat menjadi salah satu KUA percontohan yang mampu membawa perubahan nyata di tengah masyarakat.
#Kementerianagama#Kemenag#Matoa#SBI#KUASBI#Penyuluh#Penghuluh#PelayananPrima #agenperubahan#Pernikahandini#Sehati#Pernikahan#sakinahmawadawarohma
(AMINAH SUSILA YANTI, S.Pd/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : #Kementerianagama#Kemenag#Matoa#SBI#KUASBI#Penyuluh#Penghuluh#PelayananPrima #agenperubahan#Pernikahandini#Sehati#Pernikahan#sakinahmawadawarohma
From : KUA S. Beliti Ulir

(1)_11zon.jpg)

