Jemput Bola ke Pelosok Desa, Penghulu KUA Binduriang Pastikan Pernikahan Tercatat Resmi
Rejang Lebong (HUMAS)---- Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang Ripi Nasbi, S. H. I, kembali menjalankan tugas pelayanan pencatatan nikah langsung di lapangan dengan menghadiri prosesi pernikahan warga di Desa Kampung Jeruk.(28/04).
Pernikahan yang berlangsung secara sederhana namun khidmat tersebut dilangsungkan di kediaman mempelai perempuan, An Risa disaksikan oleh keluarga besar dan tokoh masyarakat setempat. Penghulu KUA Binduriang, Ripi Nasbi, S. H. I., bertindak sebagai pencatat sekaligus penghulu dalam akad nikah yang berjalan lancar.
“Kami hadir langsung ke lokasi pernikahan untuk memastikan bahwa setiap pernikahan warga tercatat secara sah sesuai ketentuan hukum negara dan syariat Islam,” ujar Ripi Nasbi, S. H. I, usai prosesi akad nikah.
Pencatatan nikah secara langsung di desa seperti ini merupakan bagian dari pelayanan jemput bola KUA Binduriang, terutama untuk memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan akses ke kantor KUA. Dengan layanan ini, diharapkan tidak ada lagi pasangan yang menikah tanpa pencatatan resmi.
Kepala Desa Kampung Jeruk, Edi Yusuf, mengapresiasi kehadiran Penghulu KUA Binduriang. “Ini sangat membantu warga kami. Harapannya, semua pasangan yang menikah di desa ini bisa langsung tercatat dan memiliki dokumen resmi seperti buku nikah,” ujarnya.
Dengan tercatatnya pernikahan secara resmi, pasangan suami istri akan memiliki perlindungan hukum dalam kehidupan berkeluarga, termasuk untuk urusan administrasi kependudukan, waris, dan hak-hak anak, Jelas Ripi
KUA Binduriang terus mendorong masyarakat agar mencatatkan setiap pernikahan secara resmi dan tidak menunda-nunda proses administratif yang penting tersebut
(Diana Erlina/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #KUABINDURIANGSIAPMELAYANIMASYARATDENGANSEPENUHHATI
From : KUA Binduriang

(1)_11zon.jpg)

