Pencatatan Nikah Langsung , KUA Binduriang Tegaskan Komitmen Tertib Administrasi
Rejang Lebong (HUMAS)---- Binduriang, Dalam rangka memberikan kemudahan dan pelayanan optimal kepada masyarakat, Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang melaksanakan pencatatan nikah langsung di Desa Kampung Jeruk, Selasa (29/4).
Prosesi akad nikah berlangsung dengan khidmat di kediaman mempelai perempuan Riani Oktaria dengan Dadang Sembogo yang berasala dari Kecamatan Sindang Dataran, dan dipimpin langsung oleh penghulu KUA Binduriang, Ripi Nasbi, S. H. I. Beliau juga menjadi saksi pencatatan pernikahan agar peristiwa nikah ini sah secara agama dan hukum negara.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap pernikahan warga tercatat secara resmi. Layanan langsung seperti ini penting agar masyarakat di wilayah pedesaan tidak mengalami kendala administrasi,” ujar Ripi Nasbi, S. H. I
Pasangan mempelai, yang sebelumnya telah mendaftarkan pernikahan di KUA Binduriang, merasa bersyukur atas kemudahan yang diberikan. Mereka kini secara sah memiliki buku nikah yang merupakan dokumen penting dalam kehidupan berkeluarga.
Imam Desa Kampung Jeruk, Amir , menyambut baik kegiatan tersebut. “Kami sangat terbantu dengan layanan ini. Warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor KUA untuk mendapatkan legalitas nikah,” ujarnya
Pihak KUA Binduriang berharap pelayanan jemput bola ini dapat terus dilakukan secara berkala, terutama di desa-desa yang jauh dari pusat kecamatan, guna memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan nikah yang sah.
Dengan adanya layanan langsung ini, KUA Binduriang menunjukkan komitmennya dalam membina kehidupan berkeluarga yang tertib secara hukum dan sejalan dengan nilai-nilai keagamaan. Tutup Ripi Usai acara prosesi Ijab Qabul
(Diana Erlina/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #KUABINDURIANGSIAPMELAYANIMASYARATDENGANSEPENUHHATI
From : KUA Binduriang

(1)_11zon.jpg)

