Kepala KUA Curup Selatan Layani Konsultasi Masyarakat Terkait Masalah Wali Nikah Berwakil
Rejang Lebong (HUMAS)---- Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Selatan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat kembali terlihat dalam sebuah sesi konsultasi yang berlangsung pada awal pekan ini. Kepala KUA Curup Selatan, Samijan, S.Ag., M.H.I, menerima langsung kedatangan seorang warga yang mengajukan permohonan konsultasi mengenai permasalahan wali dalam pernikahan anak sambungnya.(02/05).
Warga tersebut menjelaskan bahwa anak perempuannya, yang merupakan anak sambung dari pernikahan sebelumnya, akan segera melangsungkan pernikahan. Namun, ayah kandung sang anak enggan menjadi wali nikah, dengan alasan yang tidak diungkapkan secara jelas dan disebut hanya diketahui oleh pihak keluarga. Merasa kebingungan, sang ayah sambung kemudian mendatangi KUA Curup Selatan untuk mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan hukum Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menanggapi hal tersebut, Samijan memberikan penjelasan secara detail mengenai hukum dan prosedur pengangkatan wali nikah berwakil atau wali hakim. Ia menegaskan bahwa dalam kasus di mana wali nasab (wali kandung) menolak tanpa alasan yang syar'i, maka dapat ditempuh jalan melalui penetapan wali hakim, sesuai dengan ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan pedoman Kementerian Agama.
“Kami selalu membuka ruang konsultasi bagi masyarakat yang menghadapi persoalan seperti ini. Dalam hal ini, apabila wali kandung tidak bersedia tanpa alasan yang jelas dan sah menurut syariat, maka kami akan bantu prosesnya melalui permohonan ke Pengadilan Agama untuk penetapan wali hakim,” jelas Samijan.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah seperti ini, sembari tetap mengedepankan prosedur resmi agar pernikahan berjalan sah secara agama dan hukum.
Dengan pelayanan yang ramah dan informatif, KUA Curup Selatan terus berupaya menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan keagamaan, khususnya dalam urusan pernikahan.
(Ella Sari Rahmawati/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #kuacurupselatan #kepala #konsultasi
From : KUA Curup Selatan

(1)_11zon.jpg)

