Sidang Keliling Perdana PA Curup Tahun 2025 di KUA Padang Ulak Tanding
Rejang Lebong (HUMAS)---- Pengadilan Agama (PA) Curup melaksanakan sidang keliling perdana tahun 2025 yang bertempat di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan PU Tanding. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pelayanan hukum yang mendekatkan akses peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang mengalami hambatan datang ke kantor pengadilan karena faktor jarak, transportasi, dan biaya.(08/05).
Pada pelaksanaan sidang hari ini, sebanyak lima perkara berhasil diputuskan. Selain itu, terdapat satu layanan pengambilan Akta Cerai atas nama Sandi Pratama, warga Desa Lubuk Belimbing II, Kecamatan Sindang Beliti Ilir.
Adapun petugas pelaksana sidang keliling dari Pengadilan Agama Curup terdiri dari:
-
Bapak Arif Irhami, S.H.I., M.Sy. (Ketua Pelaksana)
-
Ibu Ayu Mulya, S.H.I., M.H.
-
Ibu Elsi Suryani, S.H., M.H.
-
Ibu Armalina, S.H., M.H.
-
Ibu Iriani Asia Muspita, A.Md.
-
Ibu Dita Maya Sari, S.H., M.H.
-
Ibu Annisa Eka Putri, S.H.
-
Bapak Zulni Satria, S.K.M.
“Sidang keliling ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah-wilayah terpencil dan sulit dijangkau,” ujar Bapak Arif Irhami selaku ketua pelaksana.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan PU Tanding, Bapak Ken Radinan, M.H.I., menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. “Kami sangat menyambut baik pelaksanaan sidang keliling ini karena sangat membantu masyarakat di sekitar PU Tanding. Selain meringankan biaya, program ini juga menghemat waktu. Kami siap menyediakan fasilitas untuk pelaksanaan sidang selanjutnya,” ujarnya.
Pelaksanaan sidang keliling ini menunjukkan sinergi positif antara PA Curup dan KUA PU Tanding dalam memberikan pelayanan hukum yang adil, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.
(Haikal/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #kemenagrejanglebong
From : KUA P. Ulak Tanding

.jpg)
.jpg)
