KUA Sindang Kelingi Layani Konsultasi Masa Iddah: Edukasi Hukum Islam untuk Warga Desa Blitar Muka
Rejang Lebong (HUMAS)---- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan konsultasi keagamaan kepada masyarakat. Kali ini, melalui penyuluh agama Islam Slamet Cahyadi Sani, KUA melayani konsultasi terkait masa iddah, yakni masa tunggu bagi perempuan yang berpisah dari suaminya baik karena cerai hidup maupun cerai mati.
Konsultasi dilakukan pada Jumat pagi (09/05/2025), ketika dua warga dari Desa Blitar Muka, yakni Abdur Rahman dan Purnomo, datang ke ruang kerja penyuluh untuk menanyakan hukum masa iddah dalam Islam.
"Masa iddah ini merupakan masa penantian seorang wanita yang diceraikan atau ditinggal mati oleh suaminya. Akhir masa iddah ditentukan oleh proses melahirkan, jumlah masa haid, atau bilangan bulan sesuai dengan ketentuan syariat," jelas Slamet.
Ia juga menegaskan bahwa masa iddah berbeda tergantung penyebabnya. “Jika suami meninggal dunia, masa iddah-nya adalah 130 hari atau 4 bulan 10 hari. Namun, jika wanita yang ditinggal sedang hamil, maka masa iddah-nya berakhir saat melahirkan,” tambahnya.
Dalam penjelasannya, Slamet juga menyampaikan bahwa selama masa iddah, wanita tidak diperbolehkan untuk menikah dengan pria lain. Jika pernikahan tetap dilakukan dalam masa tersebut, maka menurut hukum Islam pernikahan itu dapat dibatalkan.
Purnomo, yang sebelumnya berencana untuk melamar seorang janda yang ditinggal wafat suaminya, merasa lega setelah mendapatkan penjelasan tersebut. Ia menyatakan kesediaannya menunda rencana pernikahan hingga masa iddah calon pasangannya selesai.
Sementara itu, Abdur Rahman menambahkan, "Kami bersyukur mendapatkan penjelasan langsung dari pihak KUA. Ini sangat membantu warga kami agar tidak salah langkah dan bisa memahami hukum Islam dengan lebih baik."
Kegiatan ini mencerminkan peran aktif KUA Sindang Kelingi dalam memberikan pelayanan keagamaan dan edukasi hukum Islam kepada masyarakat, serta menjadi rujukan terpercaya dalam menyelesaikan persoalan umat.
Hastag : KUA Sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi

.jpg)
.jpg)
