Cegah Pernikahan Dini, KUA Binduriang Buka Wawasan Siswa SMA Negeri 7 Rejang Lebong
Rejang Lebong (HUMAS)---- Kantor Urusan Agama (KUA) Binduriang menggelar penyuluhan mengenai pernikahan usia dini di SMA Negeri 7 Rejang Lebong. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang dampak negatif pernikahan usia dini dan pentingnya kesiapan mental, emosional, dan ekonomi sebelum memutuskan untuk menikah. Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan siswa dari berbagai kelas yang antusias mengikuti setiap sesi penyuluhan.(15/05).
Penyuluhan yang diadakan di aula sekolah tersebut dipimpin oleh penyuluh agama KUA Binduriang,Fauzan, S. Sos. I dan Zulkarnain, S. Ag. Dalam materi yang disampaikan oleh Fauzan, S. Sos. I dan Zulkarnain, S. Ag, menekankan bahwa pernikahan usia dini bukan hanya berdampak pada kehidupan pribadi, tetapi juga dapat mempengaruhi masa depan pendidikan dan kesehatan, baik bagi pasangan pengantin maupun anak yang lahir dari pernikahan tersebut.
Dalam penjelasannya, Fauzan, S. Sos. I dan Zulkarnain, S. Ag. mengungkapkan bahwa pernikahan usia dini dapat menghambat pendidikan dan karier remaja. Banyak remaja yang menikah pada usia muda cenderung harus meninggalkan sekolah untuk fokus pada kehidupan rumah tangga, yang berujung pada terbatasnya kesempatan untuk mengembangkan potensi diri.
"Pernikahan di usia muda berisiko tinggi terhadap kesehatan fisik dan mental, baik bagi remaja wanita maupun pria. Selain itu, mereka sering kali belum siap secara emosional untuk menjalani tanggung jawab besar sebagai suami atau istri," ungkap Fauzan
Siswa juga diajak untuk memahami pentingnya pendidikan dan masa depan yang lebih cerah. "Pendidikan adalah modal utama untuk membangun masa depan yang lebih baik. Jangan biarkan pernikahan dini menghalangi cita-cita dan impian kalian," tambahnya.
Selain itu, penyuluh agama KUA Binduriang juga memberikan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dan pentingnya menjaga kesehatan mental sebelum memutuskan untuk menikah. Menurut Zulkarnain, kesiapan mental dan fisik sangat penting agar pernikahan bisa dijalani dengan baik, tanpa menimbulkan masalah kesehatan atau psikologis di kemudian hari.
"Kesiapan mental lebih penting dari sekadar kesiapan fisik. Sebelum menikah, kalian harus benar-benar memahami peran dan tanggung jawab yang akan dijalani, serta dampak dari keputusan tersebut bagi kehidupan pribadi dan keluarga," tuturnya.
Penyuluhan ini tidak hanya membahas pernikahan usia dini dari perspektif agama, tetapi juga dari sisi hukum dan sosial. H. Ismail menjelaskan bahwa pernikahan di bawah umur, yang tidak memenuhi persyaratan hukum, dapat menimbulkan berbagai masalah hukum dan sosial di masyarakat. "Di Indonesia, pernikahan di bawah usia 19 tahun untuk perempuan dan 21 tahun untuk laki-laki dapat berdampak buruk pada status hukum anak yang dilahirkan dan hak-hak orang tua yang masih di bawah umur," jelas Zulkarnain
Siswa juga diberikan pemahaman mengenai bagaimana pernikahan usia dini dapat mempengaruhi perekonomian keluarga. Salah seorang siswa, Ayu, mengungkapkan bahwa materi yang disampaikan sangat membuka wawasannya. "Saya sebelumnya tidak tahu bahwa pernikahan di usia muda bisa sangat berisiko. Sekarang, saya paham bahwa fokus pada pendidikan itu sangat penting sebelum memutuskan untuk menikah," ujarnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA Binduriang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, tentang pentingnya menunda pernikahan sampai benar-benar siap, baik dari segi mental, fisik, maupun ekonomi. Zulkarnain, berharap kegiatan serupa dapat diadakan lebih sering agar lebih banyak remaja yang sadar akan potensi dan dampak pernikahan usia dini.
"Kami berharap melalui penyuluhan ini, para siswa SMA Negeri 7 Rejang Lebong bisa menjadi agen perubahan yang menyebarkan informasi ini kepada teman-temannya dan masyarakat luas. Dengan pengetahuan yang tepat, diharapkan mereka dapat membuat keputusan yang bijak tentang pernikahan," tutur Zulkarnain
Kepala SMA Negeri 7 Rejang Lebong, melalui wakil kesiswaan Ibu Herlina, S. Pd, menyambut baik kegiatan penyuluhan ini. Ia mengatakan bahwa penyuluhan pernikahan usia dini merupakan hal yang sangat penting untuk diberikan kepada siswa di usia remaja, sebagai bentuk pencegahan terhadap pernikahan dini yang bisa menghambat masa depan mereka.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap siswa kami semakin paham bahwa pernikahan adalah keputusan besar yang harus dilakukan dengan pertimbangan matang. Pendidikan dan pengembangan diri lebih penting sebelum memutuskan untuk menikah," kata Herlina
Penyuluhan ini diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi siswa, tidak hanya dalam hal pengetahuan tentang pernikahan usia dini, tetapi juga dalam pembentukan karakter dan kesadaran sosial. Ke depan, KUA Binduriang berencana untuk terus memperluas penyuluhan seperti ini ke sekolah-sekolah lain di wilayah Binduriang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para siswa SMA Negeri 7 Rejang Lebong semakin bijak dalam menghadapi permasalahan terkait pernikahan dan dapat membuat keputusan yang lebih baik untuk masa depan mereka.
(Diana Erlina/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #PPPKKEMENAG#PENYULUHAGAMAKUABINDURIANG
From : KUA Binduriang

.jpg)
.jpg)
