KUA Binduriang Permudah Warga Urus Akta Kematian Lewat Bimbingan Langsung
Rejang Lebong (HUMAS)----Kantor Urusan Agama (KUA) Binduriang kembali memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengadakan bimbingan langsung terkait pengurusan akta kematian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Capil) Binduriang. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam memahami prosedur pengurusan akta kematian yang seringkali membingungkan bagi sebagian orang.(14/05)
Menurut Kepala KUA Binduriang, Ripi Nasbi, S. H. I, meskipun pengurusan akta kematian merupakan hal yang sangat penting, banyak warga yang tidak mengetahui prosedur yang tepat untuk melakukannya. "Kami sadar bahwa setelah kehilangan orang tercinta, banyak keluarga yang merasa kebingungan mengurus administrasi, termasuk akta kematian. Oleh karena itu, kami ingin mempermudah proses ini dengan memberikan bimbingan yang jelas dan mudah dipahami," ujar Ripi
Dalam penjelasannya, Kepala KUA Binduriang memaparkan beberapa dokumen yang diperlukan untuk mengurus akta kematian di Capil, antara lain Kartu Keluarga (KK), KTP almarhum, dan surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit atau puskesmas. Setelah semua dokumen lengkap, proses pengurusan akta kematian dapat dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan waktu yang relatif cepat.
"Dokumen yang harus disiapkan itu tidak banyak, namun cukup penting agar proses pengurusan bisa berjalan lancar. Kami juga memberi informasi mengenai sistem online yang dapat membantu mempercepat proses pengurusan akta kematian bagi warga yang tidak bisa datang langsung ke kantor," tambah Ripi
Masyarakat yang hadir dalam bimbingan ini merasa sangat terbantu dengan penjelasan yang diberikan. Dedi, mengungkapkan bahwa dia merasa lebih mudah memahami langkah-langkah yang harus dilakukan setelah mengikuti bimbingan tersebut. "Dedi mendampingimkeluarganya untuk menurus kata kematian istrinya yang meninggal. Setelah mendengar arahan dan bimbingan dari kepala KUA Binduriang ini, saya jadi lebih jelas tentang apa yang perlu dilakukan dan tidak merasa bingung lagi," ujar Dedi.
Bimbingan ini merupakan bagian dari upaya KUA Binduriang untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan dan prosedur administratif lainnya. "Pendidikan administrasi adalah bagian dari pelayanan publik yang kami tekankan. Kami ingin memastikan bahwa warga tidak hanya mengetahui cara mengurus akta kematian, tetapi juga menyadari pentingnya dokumen tersebut untuk kepentingan hukum dan sosial," ujar Elidayani
Kegiatan bimbingan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Selain mempermudah proses administratif, warga merasa lebih tenang setelah mendapatkan panduan langsung. Budi, seorang warga lainnya, menambahkan, "Sosialisasi semacam ini sangat bermanfaat. Kami jadi lebih tahu apa yang perlu dilakukan, dan lebih percaya diri dalam mengurusnya."
Ke depannya, KUA Binduriang berencana untuk terus mengadakan bimbingan serupa secara rutin dan menyasar lebih banyak warga, terutama yang tinggal di daerah terpencil. Dengan adanya program bimbingan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih paham dan tidak merasa kesulitan dalam mengurus akta kematian atau dokumen penting lainnya. Harapan bahwa pelayanan KUA Binduriang dapat terus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat, terutama dalam urusan yang menyangkut administrasi kependudukan yang sering kali dianggap rumit.
"Pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan adalah komitmen kami. Kami akan terus berupaya agar warga Binduriang dapat mengurus segala keperluan administrasi dengan lebih mudah, tanpa ada hambatan berarti," tutup Ripi
(Diana Erlina/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #KUABINDURIANGSIAPMELAYANIMASYARAKATDENGANSEPENUHHATI
From : KUA Binduriang

.jpg)
.jpg)
