Sosialisasi Anti KDRT Sejak Dini, Penyuluh Agama Binduriang Berikan Penyuluhan Catin
REJANG LEBONG (HUMAS) --- Dalam rangka berupaya mensosialisasikan anti Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sejak dini maka sejumlah Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Penyuluh Agama Islam (ASN PPPK PAI) Kementerian Agama unit kerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan berikan penyuluhan pada pasangan calon pengantin (catin). Senin (29/1/2024).
Pada kesempatan ini menurut disampaikan salah satu Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Penyuluh Agama Islam (ASN PPPK PAI) unit kerja KUA Kecamatan Binduriang Diana Erlina,S.Sos pada kontributor penulis berita Aditya,S.Kom.I, suatu semangat tekad bulat bagi segenap rekan Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Penyuluh Agama Islam (ASN PPPK PAI) diwilayah kerja KUA Kecamatan Binduriang ini terus gencar mensosialisasikan anti KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) ini terkhusus pada pasangan calon pengantin (catin) yang sebentar lagi akan melangsungkan pernikahan.
"Komitmen dan amanah panggilan hati nurani kami disini khususnya kami Penyuluh Agama Islam unit kerja KUA Kecamatan Binduriang terus berupaya memberikan penyuluhan terbaik pada pasangan calon pengantin ini, lebih istimewa lagi yang kami tekankan disini sosialisasi mengenai anti KDRT sejak dini. Sehingga jika hal ini terus disosialisasikan ke masyarakat atau pasangan calon pengantin maka Insya Allah kedepan, pasangan suami-istri akan selalu harmonis dalam membina dan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah dan warrohma ini," demikian disampaikan Diana.
(ADITYA,S.Kom.I/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #Sapa Penyuluh #PAIASNPPPKKUABINDURIANG #ASNBerAKHLAK
From : KUA Binduriang



