Bimbingan Pra-Nikah KUA Curup Utara: Menyemai Nilai-Nilai Keluarga Sakinah melalui Pemahaman Hak dan Kewajiban
Rejang Lebong (HUMAS) --- Dalam upaya membekali calon pengantin dengan wawasan yang mendalam mengenai kehidupan berumah tangga, Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Utara kembali menggelar kegiatan Bimbingan Pra-Nikah. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 22 Mei 2025, dengan menghadirkan Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Curup Utara, Ibu Lasminova Cholis, S.Pd.I, sebagai narasumber.
Dalam sesi bimbingan kali ini, Lasminova Cholis mengangkat tema "Menyemai Nilai-Nilai Keluarga Sakinah melalui Pemahaman Hak dan Kewajiban". Ia menekankan bahwa pondasi utama keluarga sakinah adalah saling memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban antara suami dan istri secara seimbang.
"Menikah bukan hanya penyatuan dua insan, tetapi juga perjanjian suci yang membawa tanggung jawab besar. Memahami hak dan kewajiban masing-masing adalah kunci dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan diridhai Allah SWT," jelas Lasminova.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KUA Curup Utara dalam membina generasi keluarga yang kuat, harmonis, dan religius. Calon pengantin yang hadir mengikuti kegiatan dengan antusias dan menunjukkan ketertarikan yang tinggi terhadap materi yang disampaikan.
Dengan adanya bimbingan seperti ini, diharapkan para calon pengantin tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga secara emosional dan spiritual dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
(Rodia /Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #PraNikahCatin#HakdanKewajiban#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



