Teken Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja, Kakan Kemenag RL "Ini Komitmen Kita Bersama"
REJANG LEBONG - Dalam upaya mengimplementasikan Keputusan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, serta prosedur pelaporan dan reviu atas kinerja di lingkungan Kementerian Agama, acara penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 digelar dengan khidmat di Aula Kantor Kementerian Agama Rejang Lebong.(30/01)
Kasubbag Tata Usaha , para Kepala Seksi, dan Penyelenggara, bersama dengan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan, serta Kepala Madrasah Negeri dan Swasta Kemenag Rejang Lebong, turut serta dalam penandatanganan yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Rejang Lebong, H. Lukman, S.Ag., M.H.
Dalam sambutannya, H. Lukman menyatakan, "Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2024 ini mencerminkan komitmen bersama kita. Semoga langkah-langkah yang kita ambil selanjutnya akan memberikan kontribusi positif dan kemajuan baik bagi kita maupun institusi tempat kita berbakti."
Kegiatan ini menegaskan tekad para pegawai di Kementerian Agama Rejang Lebong dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja, sejalan dengan visi dan misi pembangunan nasional serta meningkatkan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
Diharapkan, penandatanganan ini tidak hanya menjadi seremoni formal, tetapi juga tonggak awal untuk pencapaian prestasi yang lebih gemilang di masa mendatang.
Melalui acara ini, diharapkan semangat kolaborasi dan dedikasi para pegawai Kemenag Rejang Lebong akan semakin memperkuat sinergi dalam mencapai tujuan bersama. Keberlanjutan komitmen ini diharapkan akan menciptakan lingkungan kerja yang kondusif dan berintegritas, serta mendorong pertumbuhan positif bagi masyarakat dan instansi terkait.
Hastag :
From : Kemenag



