KUA Sindang Kelingi Gelar Rapat Koordinasi: Tegaskan Tugas Pokok PAI, PLO, dan OLO Pasca Terbitnya SPMT
Rejang Lebong (Humas) ---- Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi menyelenggarakan rapat koordinasi penting
yang membahas pembagian tugas pokok bagi Penyuluh Agama Islam (PAI), Penata
Layanan Operasional (PLO), dan Operator Layanan Operasional (OLO) pasca
diterbitkannya Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). (30/6/2025)
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Sindang Kelingi,
Bastul Biri, S.Sos.I, ini dihadiri oleh seluruh pegawai KUA dan berlangsung di
aula kantor dengan suasana hangat dan penuh kekeluargaan.
Dalam arahannya, Bastul Biri menekankan pentingnya penyesuaian
peran dan tanggung jawab masing-masing pegawai agar pelayanan keagamaan di
Kecamatan Sindang Kelingi dapat berjalan lebih optimal.
“Dengan terbitnya SPMT, penting bagi kita semua untuk
menyelaraskan kembali fungsi dan tanggung jawab agar setiap kegiatan penyuluhan
dan layanan berjalan optimal dan tepat sasaran,” tegasnya.
Rapat tersebut juga menjadi forum diskusi terbuka bagi para
peserta untuk menyampaikan masukan dan harapan terhadap sistem kerja ke depan.
Pembagian tugas dilakukan secara adil dan proporsional, dengan mempertimbangkan
kompetensi dan wilayah binaan masing-masing.
Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Penyuluh Agama
senior, Bapak Slamet Cahyadi Sani, S.Sos., dan dilanjutkan dengan makan siang
bersama sebagai bentuk kebersamaan dan penguatan tali silaturahmi antar
pegawai.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk
meningkatkan sinergi, kinerja, dan semangat kolaborasi seluruh elemen di
lingkungan KUA Sindang Kelingi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi
masyarakat.
Hastag : KUA Sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi



