LAUNCHING PROGRAM “SEVEN IN ONE” DI KUA SELUPU REJANG: INOVASI PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN PERNIKAHAN
Rejang Lebong (Humas) ---- Dalam rangka
meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi
kependudukan dan pencatatan pernikahan, Kemenag Rejang Lebong dan Dinas
DUKCAPIL menggelar Launching Program “Seven In One” di Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Selupu Rejang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari
penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Rejang Lebong, Bupati Rejang Lebong, dan Kepala Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong. (01/7/2025)
Program “Seven In One” adalah sebuah inovasi
pelayanan terintegrasi pasca pernikahan yang bertujuan untuk memberikan
kemudahan dan kecepatan akses administrasi bagi masyarakat. Melalui program
ini, pasangan yang baru menikah akan langsung menerima tujuh dokumen penting
secara serentak, yaitu :
1.
Kartu Keluarga (KK)
pengantin laki-laki
2.
Kartu Keluarga (KK)
pengantin perempuan
3.
KTP pengantin
laki-laki
4.
KTP pengantin
perempuan
5.
KK orang tua
pengantin laki-laki
6.
KK orang tua pengantin
perempuan
7.
Akta Kelahiran
Dokumen-dokumen tersebut diserahkan bersamaan
dengan Buku Nikah, langsung melalui KUA yang menyelenggarakan akad nikah.
Kepala KUA Selupu Rejang menyampaikan bahwa
program ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Rejang
Lebong dan Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan yang efektif, efisien,
dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Seven In One ini bukan hanya soal
administrasi, tetapi juga bentuk penghargaan negara terhadap peristiwa penting
dalam kehidupan warga,” ujarnya dalam sambutannya.
Dalam acara launching tersebut, dua pasang
calon pengantin (catin) menjadi pasangan pertama yang merasakan langsung
manfaat program ini. Mereka mengaku sangat terbantu dengan layanan yang praktis
dan menyeluruh ini, karena tidak perlu lagi mengurus dokumen-dokumen secara
terpisah ke berbagai instansi.
Dengan hadirnya Program “Seven In One”, diharapkan pelayanan administrasi
publik semakin mudah diakses, serta mampu memberikan pengalaman pelayanan yang
cepat, akurat, dan tanpa biaya tambahan bagi masyarakat.
Hastag : #kuakeren #kemenagRL #kuaselupurejang #nikahyuk
From : KUA Selupu Rejang



