Bekali Catin dengan Ilmu Rumah Tangga, KUA Curup Utara Gelar Bimbingan Pernikahan
Rejang Lebong (HUMAS)---- Dalam rangka membekali calon pengantin (catin) dengan ilmu
pernikahan yang kokoh dan berlandaskan ajaran Islam, Penyuluh Agama Islam (PAI)
KUA Curup Utara, Desi Marlina, S.Pd.I, memberikan bimbingan
perkawinan dengan tema “Hak dan Kewajiban Suami Istri demi Harmoni
Rumah Tangga”.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025 ini diadakan
di aula KUA Curup Utara dan diikuti oleh para catin yang telah terjadwal untuk
menikah dalam waktu dekat. Dalam penyampaiannya, Desi Marlina menekankan bahwa
kesadaran terhadap hak dan kewajiban masing-masing pasangan adalah fondasi
utama dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
“Rumah tangga bukan
hanya tentang cinta, tetapi juga tentang tanggung jawab. Suami memiliki
kewajiban sebagai pemimpin dan pelindung keluarga, sementara istri adalah
pendamping yang mulia dan pengatur urusan rumah tangga. Keduanya harus saling
menghargai dan menunaikan hak satu sama lain,” ungkap Desi Marlina di hadapan
peserta.
Bimbingan ini juga menyinggung realitas pernikahan di masa kini, yang seringkali terganggu akibat ketidakseimbangan pemahaman tentang peran dan tanggung jawab dalam rumah tangga. Dengan pendekatan dialogis dan interaktif, para peserta tampak antusias dan banyak mengajukan pertanyaan seputar praktik kehidupan rumah tangga yang harmonis.
Kegiatan bimbingan ini merupakan bagian dari program rutin KUA Curup Utara dalam menyiapkan calon pengantin agar tidak hanya siap secara administrasi, tetapi juga secara mental, spiritual, dan emosional dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
(Rodia /Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #Bp4#HakDanKewajiban#Catin#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



