DAERAH
UMUM
21 Juli 2025
82
Hastag : KUA Sindang Kelingi
From : KUA S. Kelingi
Pelayanan Cepat dan Humanis, KUA Sindang Kelingi Bantu Warga Perbaiki Buku Nikah
Rejang Lebong (Humas) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kali ini, seorang warga dari Desa Mojorejo datang untuk melakukan perbaikan data pada buku nikah yang tidak sesuai dengan ijazah. (21/7/2025)
Kedatangan warga tersebut langsung disambut dengan cepat dan penuh keramahan oleh Septi Arjuani, S.Sos. selaku Penyuluh Agama Islam. Ia memberikan penjelasan mendetail mengenai syarat-syarat yang perlu dipenuhi agar proses perubahan data dalam buku nikah dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Selanjutnya, Dian Maisari, selaku Penata Layanan Operasional, turut memberikan catatan administratif yang diperlukan sebagai dasar pengajuan perbaikan data, termasuk dokumen pendukung seperti fotokopi ijazah, KTP, dan surat permohonan perubahan data.
Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I. menegaskan bahwa pihaknya selalu berusaha mempermudah urusan masyarakat selama syarat administrasi lengkap dan tidak ada data yang bertentangan. “Kami berkomitmen untuk membantu warga dengan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan,” ungkapnya.
Suryani, warga yang mengajukan perbaikan, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pelayanan yang diterimanya. “Petugasnya cepat tanggap, ramah, dan penjelasannya mudah dipahami. Ini sangat membantu kami sebagai masyarakat,” ujarnya.
Pelayanan yang profesional dan humanis ini menjadi bukti nyata bahwa KUA Sindang Kelingi terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik demi kemaslahatan umat.
(Septian Eko Saputra/Edwinsya)
Kedatangan warga tersebut langsung disambut dengan cepat dan penuh keramahan oleh Septi Arjuani, S.Sos. selaku Penyuluh Agama Islam. Ia memberikan penjelasan mendetail mengenai syarat-syarat yang perlu dipenuhi agar proses perubahan data dalam buku nikah dapat dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Selanjutnya, Dian Maisari, selaku Penata Layanan Operasional, turut memberikan catatan administratif yang diperlukan sebagai dasar pengajuan perbaikan data, termasuk dokumen pendukung seperti fotokopi ijazah, KTP, dan surat permohonan perubahan data.
Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I. menegaskan bahwa pihaknya selalu berusaha mempermudah urusan masyarakat selama syarat administrasi lengkap dan tidak ada data yang bertentangan. “Kami berkomitmen untuk membantu warga dengan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan,” ungkapnya.
Suryani, warga yang mengajukan perbaikan, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pelayanan yang diterimanya. “Petugasnya cepat tanggap, ramah, dan penjelasannya mudah dipahami. Ini sangat membantu kami sebagai masyarakat,” ujarnya.
Pelayanan yang profesional dan humanis ini menjadi bukti nyata bahwa KUA Sindang Kelingi terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik demi kemaslahatan umat.
Hastag : KUA Sindang Kelingi
From : KUA S. Kelingi

.jpg)
.jpg)
.jpg)