DAERAH
UMUM
22 Juli 2025
90
Hastag : PPPK 2025 kua BUR
From : KUA Bermni Ulu Raya
SOSIALISASI DAN BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLA ZAKAT DAN WAKAF KEMENAG REJANG LEBONG
Rejang Lebong (Humas) --- Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan zakat dan wakaf yang profesional dan akuntabel, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Zakat dan Wakaf, bertempat di Aula Kemenag Rejang Lebong. (22/7/2025)
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, H.Lukman, S.Ag.,M.H. yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam tata kelola zakat dan wakaf yang sesuai syariat dan regulasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Kasi Zakat dan Wakaf (Zawa), Kasubbag Tata Usaha, perwakilan Lembaga Zakat seperti Lazismu, Ar Raihan, Baitul Mal, serta para operator zakat dan wakaf, ASN penyuluh agama Islam dari KUA kecamatan, termasuk dua PPPK dari KUA Kecamatan Bermani Ulu Raya yang turut aktif mengikuti kegiatan ini.
Sebagai narasumber utama, hadir Faisal Nasar, Ketua BAZNAS Kabupaten Rejang Lebong, yang menyampaikan pentingnya pemahaman mendalam dalam pengelolaan zakat. Ia mengutip QS. At-Taubah ayat 60 dan QS. At-Taubah ayat 103, yang merupakan standar dasar utama dalam pengelolaan zakat. Yang kedua ayat tersebut perintah Allah kepada Rasulullah untuk mengambil zakat guna mensucikan dan membersihkan jiwa umat Islam.
"Pengelolaan zakat harus dilandasi pemahaman syariat yang kuat serta komitmen untuk menyalurkan secara tepat sasaran. Ini adalah bentuk tanggung jawab sosial keagamaan yang sangat penting," ujar Faisal Nasar.
Dalam sesi bimbingan teknis, peserta mendapatkan materi terkait pendataan mustahik, pengelolaan wakaf produktif, penggunaan aplikasi SIWAK (Sistem Informasi Wakaf), e-Zakat, serta praktik penyusunan laporan dan tata kelola administrasi zakat dan wakaf.
Diharapkan, kegiatan ini menjadi momentum peningkatan kompetensi bagi seluruh peserta, serta memperkuat kolaborasi antara Kementerian Agama, lembaga zakat, dan pengelola wakaf dalam mewujudkan pengelolaan dana umat yang transparan, amanah, dan bermanfaat luas bagi masyarakat.
(LAILIYA RAHMAN/Edwinsya)
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, H.Lukman, S.Ag.,M.H. yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam tata kelola zakat dan wakaf yang sesuai syariat dan regulasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Kasi Zakat dan Wakaf (Zawa), Kasubbag Tata Usaha, perwakilan Lembaga Zakat seperti Lazismu, Ar Raihan, Baitul Mal, serta para operator zakat dan wakaf, ASN penyuluh agama Islam dari KUA kecamatan, termasuk dua PPPK dari KUA Kecamatan Bermani Ulu Raya yang turut aktif mengikuti kegiatan ini.
Sebagai narasumber utama, hadir Faisal Nasar, Ketua BAZNAS Kabupaten Rejang Lebong, yang menyampaikan pentingnya pemahaman mendalam dalam pengelolaan zakat. Ia mengutip QS. At-Taubah ayat 60 dan QS. At-Taubah ayat 103, yang merupakan standar dasar utama dalam pengelolaan zakat. Yang kedua ayat tersebut perintah Allah kepada Rasulullah untuk mengambil zakat guna mensucikan dan membersihkan jiwa umat Islam.
"Pengelolaan zakat harus dilandasi pemahaman syariat yang kuat serta komitmen untuk menyalurkan secara tepat sasaran. Ini adalah bentuk tanggung jawab sosial keagamaan yang sangat penting," ujar Faisal Nasar.
Dalam sesi bimbingan teknis, peserta mendapatkan materi terkait pendataan mustahik, pengelolaan wakaf produktif, penggunaan aplikasi SIWAK (Sistem Informasi Wakaf), e-Zakat, serta praktik penyusunan laporan dan tata kelola administrasi zakat dan wakaf.
Diharapkan, kegiatan ini menjadi momentum peningkatan kompetensi bagi seluruh peserta, serta memperkuat kolaborasi antara Kementerian Agama, lembaga zakat, dan pengelola wakaf dalam mewujudkan pengelolaan dana umat yang transparan, amanah, dan bermanfaat luas bagi masyarakat.
Hastag : PPPK 2025 kua BUR
From : KUA Bermni Ulu Raya



.jpg)