Sinergi Layanan Hukum dan Keagamaan: PA Curup Gelar Sidang Keliling di KUA Selupu Rejang
Rejang Lebong (Humas) --- Dalam
rangka memberikan akses hukum yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi
masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Curup kembali menggelar kegiatan sidang
keliling atau sidang di luar gedung, yang kali ini dilaksanakan di Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang.
Pelaksanaan sidang yang digelar pada hari Jum’at (18/7/2025) ini
berlangsung tertib dan lancar, dengan tercatat 3 perkara perceraian (cerai
gugat dan cerai talak) yang berhasil disidangkan hingga selesai. Sidang
keliling ini merupakan bentuk nyata sinergi antar lembaga, dalam hal ini antara
Pengadilan Agama Curup dan KUA Selupu Rejang, untuk memberikan kemudahan
layanan hukum keagamaan di wilayah pedesaan yang jauh dari pusat kota.
Kepala KUA Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.H.I. menyampaikan
apresiasi atas inisiatif dari PA Curup. Ia menilai program ini sangat selaras
dengan visi Kementerian Agama untuk mendekatkan layanan keagamaan dan hukum
kepada masyarakat, khususnya yang berada di daerah dengan kondisi geografis
yang menantang.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran PA di tengah masyarakat melalui
sidang keliling seperti ini tentu sangat membantu, dan KUA sebagai garda
terdepan Kemenag siap menjadi mitra aktif dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Melalui kolaborasi seperti ini, masyarakat tidak perlu lagi
menempuh perjalanan jauh ke kota Curup untuk menyelesaikan perkara hukum agama.
Hal ini sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan
pelayanan yang inklusif, responsif, dan humanis.
Program sidang keliling ini diharapkan terus berlanjut dan
diperluas cakupannya demi memastikan keadilan dan layanan keagamaan dapat
diakses oleh seluruh lapisan masyarakat secara merata.
Hastag : #kuakeren #penyuluhagamabergerak #kuaselupurejangkeren
From : KUA Selupu Rejang



.jpg)