Sosialisasi Zakat: Penyuluh KUA Tekankan Pentingnya Menunaikan Rukun Islam Ketiga
Rejang Lebong (HUMAS) – Dalam upaya meningkatkan kesadaran umat tentang pentingnya kewajiban zakat, KUA Selupu Rejang melalui Penyuluh Agama Islam, Okfa Muthmainnah dan Silahudin, melaksanakan kegiatan sosialisasi keutamaan dan kewajiban zakat di Masjid Al-Mustakim, Desa Air Meles Atas, pada Sabtu, 19 Juli 2025.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai zakat sebagai salah satu rukun Islam, serta peran zakat dalam membersihkan harta dan menyejahterakan sesama, khususnya kelompok yang tergolong mustahik. Zakat bukan hanya kewajiban ritual, tetapi juga pilar penting dalam membangun solidaritas dan keadilan sosial dalam masyarakat.
Dalam pemaparannya, para penyuluh menjelaskan bahwa zakat wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang telah memenuhi syarat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, sesuai dengan ketentuan syariah.
Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari jamaah masjid yang antusias mengikuti sesi tanya jawab, terutama seputar jenis harta yang wajib dizakati dan bagaimana cara penyalurannya yang sesuai syariat.
Kepala KUA Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.H.I., memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut dan menyampaikan harapannya agar edukasi tentang zakat bisa terus ditingkatkan di berbagai desa.
“Kami berharap kegiatan sosialisasi seperti ini dapat memberikan pemahaman yang benar dan menyeluruh kepada masyarakat. Dengan memahami dan menunaikan zakat, insyaAllah harta kita menjadi berkah dan kehidupan umat pun semakin terbantu,” ungkap beliau.
Melalui kegiatan ini, KUA Selupu Rejang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam urusan pencatatan pernikahan, tetapi juga dalam penguatan literasi keagamaan dan pembinaan umat, termasuk dalam hal ibadah sosial seperti zakat.
(okfa/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #kuakeren #penyuluhagamabergerak #kuaselupurejangkeren
From : KUA Selupu Rejang



.jpg)