Imam Desa Serahkan Berkas Nikah, Wujud Layanan Proaktif kepada Masyarakat
Rejang Lebong (Humas) --- Peran tokoh agama
dalam masyarakat kembali terlihat nyata. Imam Desa Air Meles Bawah Bapak M.
Kosim, menunjukkan kepedulian terhadap warganya dengan menyerahkan langsung
berkas nikah pasangan calon pengantin ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Curup Timur, Rabu (23/07).
Langkah ini merupakan bentuk layanan proaktif
kepada jamaah, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dalam
proses administrasi pernikahan. Imam M. kosim menyampaikan bahwa penyerahan
berkas secara langsung ini bertujuan untuk membantu calon pengantin agar proses
pernikahan berjalan tertib, sah, dan sesuai ketentuan.
"Kami sebagai imam merasa punya tanggung
jawab moral dan spiritual untuk membantu jamaah dan masyarakat, tidak hanya
dalam urusan ibadah, tetapi juga dalam urusan sosial seperti pernikahan,"
ungkap beliau.
Berkas yang diserahkan mencakup dokumen
penting seperti NA, fotokopi identitas, surat pengantar dari desa, persetujuan
wali, dan dokumen pendukung lainnya. Lian Felinda S.H.I. petugas KUA Curup
Timur menerima berkas tersebut dengan baik dan langsung melakukan verifikasi
awal.
Kepala KUA Kecamatan Curup Timur, Hafizano,
S.Ag., M.H. memberikan apresiasi positif “Kami sangat terbantu dengan inisiatif
imam desa. Ini mencerminkan sinergi yang baik antara tokoh agama dan KUA dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
KUA Curup Timur terus mengajak seluruh lapisan
masyarakat, khususnya tokoh agama dan pemerintah desa, untuk bersama-sama
memberikan pendampingan kepada catin demi terciptanya proses pernikahan yang
berkualitas dan berkelanjutan.
Hastag : #HUMMAS KUA CURUP TIMUR
From : KUA Curup Timur



.jpg)