Orang Tua Ambil Peran, Urus Berkas Nikah Anak di KUA Curup Selatan
Rejang Lebong (Humas) --- Di tengah kesibukan hidup modern, peran orang tua dalam mengurus pernikahan anak tetap menjadi wujud kasih sayang yang tak lekang oleh waktu. Hal inilah yang tampak dari suasana di ruang kerja Kepala KUA Curup Selatan ketika seorang bapak datang langsung untuk berkonsultasi terkait berkas pernikahan anaknya. (25/7/2025)
Samijan, S.Ag., M.H.I. selaku Kepala KUA Curup Selatan, menerima langsung kunjungan warga tersebut dengan hangat dan ramah. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan bahwa anaknya saat ini sedang berada di luar kota karena pekerjaan, sehingga ia mewakili sang anak untuk mengurus kelengkapan dokumen pernikahan yang direncanakan dalam waktu dekat.
"Pada prinsipnya kami siap membantu siapa pun yang datang untuk mendapatkan pelayanan administrasi pernikahan, termasuk orang tua yang mewakili anaknya. Yang penting dokumen-dokumen yang dibutuhkan dilengkapi sesuai prosedur," jelas Samijan kepada warga tersebut.
Dalam konsultasi tersebut, Kepala KUA menjelaskan secara detail tahapan dan dokumen yang harus disiapkan, seperti surat pengantar dari RT/RW, fotokopi KTP dan KK, serta persetujuan dari kedua calon mempelai. Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa seluruh berkas sesuai dengan regulasi agar tidak terjadi kendala saat pelaksanaan akad nikah.
Langkah orang tua yang proaktif dalam mengurus berkas pernikahan ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara keluarga dan lembaga keagamaan sangat penting dalam menyukseskan prosesi sakral pernikahan. KUA Curup Selatan pun terus berkomitmen memberikan pelayanan prima, cepat, dan humanis kepada masyarakat.
Karena sesungguhnya, pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menjadi momentum kebersamaan dua keluarga dalam memulai babak baru kehidupan.
Hastag : #kuacurupselatan #pelayanan #konsultasi
From : KUA Curup Selatan



.jpg)