Penyuluh Agama Bermani Ulu Raya Bahas Fikih Salat Jamak dan Qasar di Majelis Taklim
Rejang Lebong (HUMAS) --- Penyuluh Agama PPPK KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Bermani Ulu Raya, Ritsa Sindika, kembali melaksanakan penyuluhan rutin di Majelis Taklim Uswatun Hasanah, Tapak 50, pada hari Senin, 28 Juli 2025. Kegiatan ini mengangkat tema penting dalam fikih ibadah, yaitu salat jamak dan qasar, yang sering dibutuhkan oleh umat Islam saat dalam perjalanan (safar).
Kegiatan yang dihadiri oleh ibu-ibu jamaah majelis taklim ini berlangsung dengan antusias dan interaktif. Dalam penyampaiannya, Ritsa menjelaskan pengertian, syarat-syarat, serta tata cara pelaksanaan salat jamak dan qasar, disertai contoh praktik yang mudah dipahami.
"Salat jamak adalah menggabungkan dua salat dalam satu waktu, sedangkan qasar adalah meringkas salat empat rakaat menjadi dua rakaat. Ini adalah kemudahan dari Allah bagi musafir," jelas Ritsa dalam pemaparannya.
Para jamaah juga diberikan kesempatan untuk bertanya langsung seputar praktik salat ketika bepergian jauh, termasuk situasi-situasi khusus seperti perjalanan ziarah, mudik, atau tugas luar kota.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyuluh agama dalam meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat, khususnya dalam aspek ibadah yang aplikatif dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan para anggota majelis taklim dapat mengamalkan ilmu yang diperoleh, serta semakin yakin dan nyaman dalam menjalankan ibadah salat ketika sedang bepergian.(lailiyarahman)
(LAILIYA RAHMAN/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : PPPK 2025 kua BUR
From : KUA Bermni Ulu Raya



