Ciptakan Keluarga Samawa, PAI KUA Curup Utara Tekankan Keseimbangan Hak dan Kewajiban Catin
Rejang Lebong (Humas) ---- Dalam upaya
membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah (samawa), Penyuluh Agama
Islam (PAI) KUA Curup Utara kembali melaksanakan bimbingan penyuluhan kepada
para calon pengantin (catin). Kegiatan yang dilangsungkan pada hari ini, Kamis (31/7/2025),
menghadirkan PAI Desi Marlina, S.Pd.I. sebagai narasumber utama.
Dalam
penyuluhan tersebut, Desi Marlina, S.Pd.I. menyampaikan pentingnya keseimbangan
hak dan kewajiban antara suami dan istri sebagai fondasi utama dalam membangun
rumah tangga yang harmonis. Ia menekankan bahwa pemahaman yang tepat mengenai
peran masing-masing pasangan akan membantu mencegah konflik dan membangun
komunikasi yang sehat dalam keluarga.
“Rumah
tangga yang bahagia tidak hanya bertumpu pada cinta, tetapi juga pada tanggung
jawab dan komitmen bersama. Suami dan istri harus saling memahami tugas dan
kewajiban masing-masing agar tercipta kehidupan keluarga yang rukun dan damai,”
ujar Desi Marlina di hadapan para catin.
Lebih
lanjut, beliau mengingatkan bahwa dalam Islam, suami sebagai pemimpin rumah
tangga wajib memberikan nafkah lahir dan batin, serta membimbing keluarganya
menuju kebaikan. Sementara istri memiliki tanggung jawab dalam menjaga amanah,
kehormatan diri, dan rumah tangga dengan penuh keikhlasan.
Kegiatan
ini juga menjadi sarana bagi catin untuk bertanya langsung dan mendiskusikan
berbagai hal seputar kehidupan pernikahan, termasuk bagaimana menyelesaikan
konflik secara bijak dan membangun relasi yang saling mendukung.
Dengan
adanya bimbingan ini, diharapkan para calon pengantin semakin siap secara
mental, emosional, dan spiritual dalam memasuki kehidupan rumah tangga, serta
mampu membentuk keluarga yang harmonis dan diberkahi.
Hastag : #Bp4#KeseimbanganHakDanKewajiban#KeluargaSamawa#CatinKUACurupUtara
From : KUA Curup Utara

.jpg)

.jpg)