KUA Sindang Kelingi Terima Berkas
Rejang Lebong (Humas) --- Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan komitmennya dalam
memberikan pelayanan terpadu bagi masyarakat melalui program unggulan “Seven in
One”. (1/8/2025)
Pada kesempatan ini, pihak Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rejang Lebong, yang diwakili oleh staf
Capil, Riki, secara langsung menyerahkan berkas administrasi kependudukan
kepada KUA Sindang Kelingi. Berkas tersebut diterima oleh Septian Eko Saputra
selaku Penata Layanan Operasional KUA Sindang Kelingi.
Berkas yang diserahkan berupa Kartu Keluarga
(KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama pasangan Taruno dan Agnes yang
baru saja melangsungkan akad nikah pada 31 Juli 2025 di wilayah Kecamatan
Sindang Kelingi.
Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri,
mengungkapkan bahwa kerja sama lintas instansi ini sangat membantu masyarakat.
“Turunnya pihak Capil secara langsung
memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen pasca nikah. Ini adalah bentuk
pelayanan terpadu yang nyata bagi warga,” ujarnya.
Dengan adanya program “Seven in One”, pasangan
pengantin kini dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan sekaligus tanpa
harus bolak-balik ke kantor Capil. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan
efisiensi pelayanan publik serta memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat di
Sindang Kelingi.
Hastag : Kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi

.jpg)

.jpg)