Majelis Taklim Al Hidayah Sindang Jati Bahas Fiqih Ibadah Bersama Penyuluh Agama Sindang Kelingi
Rejang Lebong (Humas) — Majelis Taklim Al Hidayah Desa Sindang Jati kembali menyelenggarakan kegiatan pengajian rutin pada Jumat (01/08) dengan menghadirkan Sri Suarni, S.Sos, Penyuluh Agama Islam dari KUA Kecamatan Sindang Kelingi, sebagai pemateri utama.
Dalam kesempatan kali ini, Sri Suarni menyampaikan materi bertema “Fiqih Ibadah”, yang disambut antusias oleh para jamaah. Pengajian yang dipimpin oleh Ketua Majelis Taklim, Ibu Titin, ini berlangsung khidmat dan interaktif, dengan kehadiran para ibu-ibu jamaah dari berbagai lingkungan di Desa Sindang Jati.
Materi fiqih ibadah yang disampaikan mencakup pembahasan penting seputar tata cara bersuci, wudhu yang benar, syarat sah shalat, serta hal-hal yang membatalkan ibadah. Sri Suarni juga menekankan pentingnya pemahaman fiqih secara menyeluruh agar ibadah yang dilakukan benar-benar sesuai dengan tuntunan syariat.
“Memahami fiqih ibadah bukan hanya untuk diketahui, tapi juga untuk diamalkan dengan benar dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini menjadi bekal penting dalam menjaga kualitas hubungan kita dengan Allah SWT,” ujar Sri Suarni dalam penyampaiannya.
Sesi tanya jawab yang berlangsung setelah penyampaian materi pun menunjukkan tingginya semangat belajar para jamaah. Berbagai pertanyaan seputar praktik ibadah harian diajukan oleh peserta, dan dijawab dengan jelas oleh pemateri.
Ketua Majelis Taklim, Ibu Titin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran penyuluh agama. Ia berharap kegiatan pembinaan semacam ini dapat terus berlanjut untuk memperkuat pemahaman keagamaan masyarakat di Desa Sindang Jati.
Pengajian ini menjadi bagian dari komitmen Majelis Taklim Al Hidayah dalam meningkatkan literasi keislaman di kalangan ibu-ibu dan warga sekitar, serta mempererat tali ukhuwah Islamiyah melalui pembelajaran agama yang mendalam dan menyentuh kehidupan sehari-hari.
(Slamet cahyadi sani/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : KUA Sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi

.jpg)

.jpg)