KUA Sindang Kelingi Layani Perbaikan Buku Nikah dengan Cepat dan Transparan
Rejang Lebong (HUMAS)--- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kali ini, KUA melayani perbaikan buku nikah milik Indah Yani, warga setempat, yang mengalami kesalahan penulisan nama akibat perbedaan penggunaan spasi antara akta nikah dan buku nikah.
Proses perbaikan diawali dengan penerimaan berkas oleh Septi Arjuani, S.Sos, selaku Penyuluh Agama Islam KUA Sindang Kelingi. Beliau memeriksa kelengkapan dokumen serta memastikan semua persyaratan administrasi terpenuhi. Setelah dinyatakan lengkap, nama pada buku nikah segera diperbaiki agar sesuai dengan akta resmi.
Tahap akhir dilakukan oleh Bastul Biri, S.Sos.I, Kepala KUA Sindang Kelingi, yang menandatangani dan mengesahkan berkas perbaikan tersebut. Hal ini memastikan bahwa dokumen yang diterbitkan telah sesuai dengan data yang sah.
Layanan ini menjadi bukti nyata komitmen KUA Sindang Kelingi dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya terkait administrasi pernikahan, dengan pelayanan yang cepat, akurat, dan humanis.
Hastag : KUA Sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi

.jpg)

