Agen Of Change : Kandidat MIN 1 Rejang Lebong Suarakan Inovasi Pelayanan Digitalisasi Madrasah
Rejang Lebong (Humas) – Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong, turut serta dalam kegiatan penetapan sebagai Agen Perubahan (Agen of Change), yang diadakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Senin (27/02),
Kegiatan ini diikuti oleh satu orang ASN perwakilan dari Madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA) yang dihadiri oleh tim penilai yang terdiri dari Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, H. Lukman S.Ag.,MH, didampingi Kasubbag Tata Usaha, serta Kepala Seksi dan Penyelenggara.
Randi Sefto Fanedi, S.Pd, menjadi perwakilan dari MIN 1 Rejang Lebong dalam kegiatan ini, mengangkat tema Sistem Pelayanan Digitalisasi Madrasah. Salah satu inovasi yang disorot adalah pengembangan sistem pelayanan madrasah berbasis digitalisasi. Sistem ini diharapkan dapat mengintegrasikan berbagai kegiatan administratif, manajerial, dan akademik di madrasah secara efisien.
“Beberapa fitur dalam sistem ini diantaranya yaitu buku tamu digital, pengelolaan data guru dan siswa secara online, surat masuk dan keluar secara elektronik, penyediaan informasi melalui satu platform, serta pencatatan absensi siswa dan guru secara digital.” Papar Randi
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan madrasah, serta memajukan sistem pendidikan di Kabupaten Rejang Lebong menuju arah yang lebih modern dan efektif. (Randi Sefto Fanedi, S.Pd/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #MIN1RL #AoC #RejangLebong
From : MIN 1



