Tak Hanya Legalitas, KUA SBI Bekali Warga Soal Kematangan Emosional Sebelum Menikah
Rejang Lebong (Humas) — Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ilir menunjukkan komitmennya dalam
memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui kegiatan penyuluhan dan
konsultasi seputar pernikahan usia dini. Kegiatan ini dihadiri oleh warga yang
tengah menghadapi situasi pernikahan di bawah umur, di antaranya Hengki Tornado
bin Musran Junaidi dari Desa Karang Pinang (Sindang Beliti Ulu) dan Kale Reihan
Rona binti Yansa dari Desa Lubuk Belimbing Dua (Sindang Beliti Ilir).(07/08/25).
Dalam penyuluhan tersebut, KUA SBI menekankan
pentingnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan mempersiapkan diri secara
lahir dan batin sebelum memasuki jenjang pernikahan. Kepala KUA SBI, Kendradinan,
M.H.I, turut memberikan arahan dan rekomendasi kepada pasangan
muda tersebut sebagai bentuk pendampingan yang edukatif dan solutif.
Adapun rekomendasi yang diberikan antara lain:
1.
Mengikuti penyuluhan dan pembekalan lanjutan di KUA maupun instansi terkait seperti
Puskesmas, agar memperoleh edukasi menyeluruh.
2.
Mengajukan permohonan dispensasi nikah ke
Pengadilan Agama, dilengkapi
dengan alasan serta bukti yang kuat dan sah.
3.
Mempersiapkan kesiapan mental dan finansial, melalui bimbingan keluarga, pendampingan
psikologis, atau pelatihan keterampilan.
4.
Memanfaatkan layanan konsultasi lanjutan dari
penyuluh agama, untuk
memahami hak-hak anak dan prosedur administrasi secara legal dan sosial.
Warga yang hadir mengungkapkan rasa syukur dan
terima kasih atas penyuluhan yang diberikan.
“Kami sangat
terbantu dan baru memahami bagaimana seharusnya bersikap dalam situasi seperti
ini. Alhamdulillah, kami merasa lega dan siap mengikuti prosedur yang ada,” ungkap salah satu peserta.
Dalam pernyataannya, Kendradinan,
M.H.I menegaskan bahwa penyuluhan ini tidak hanya membahas
aspek hukum dan administratif, tetapi juga menyentuh aspek kesiapan spiritual,
emosional, dan ekonomi dalam membina rumah tangga.
“Kami ingin
memastikan bahwa setiap pasangan yang hendak menikah, terutama di usia muda,
benar-benar siap dan tidak mengambil keputusan karena tekanan sosial atau rasa
malu. Pernikahan harus dilandasi kesadaran, bukan keterpaksaan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, KUA SBI berharap dapat
menciptakan generasi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,
serta memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya perencanaan pernikahan
yang matang dan bertanggung jawab.
(AMINAH SUSILA YANTI, S.Pd/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : #Kemenag #KemenagRL #KUASBI #Penyuluhan #Pernikahan #Konsultasi #PelayananPrima
From : KUA S. Beliti Ulir

.jpg)

