Bimbingan Catin KUA Curup Utara: Menyelami Makna Pernikahan dalam Perspektif Al-Qur’an
Rejang Lebong (Humas) — Penghulu KUA Curup Utara, Sugito,
T.H.I, M.HI, pada hari ini Kamis, 7 Agustus 2025, memberikan bimbingan
penyuluhan kepada para calon pengantin (catin) dengan tema sentral "Pernikahan
dalam Pandangan Al-Qur’an". Kegiatan ini berlangsung di Balai Nikah
KUA Curup Utara dalam suasana yang penuh antusias dan kekhusyukan.
Dalam penyampaiannya, Sugito menegaskan bahwa pernikahan bukan
sekadar ikatan lahiriah, tetapi juga merupakan ibadah dan perjanjian yang agung
(mitsaqan ghalizha) sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an. Beliau
mengutip beberapa ayat penting seperti QS. Ar-Rum ayat 21 yang menjelaskan
bahwa tujuan utama pernikahan adalah untuk meraih ketenangan (sakinah),
cinta kasih (mawaddah), dan kasih sayang (rahmah).
“Pernikahan dalam
Islam bukan hanya legalitas sosial, tetapi juga merupakan jalan menuju
ketenteraman jiwa dan ladang amal yang berpahala,” ujar Sugito di hadapan para
catin.
Bimbingan ini juga membahas nilai-nilai Qur’ani yang harus
menjadi fondasi dalam membangun keluarga, seperti saling menghormati,
menjalankan hak dan kewajiban, serta menjaga komunikasi yang baik antara suami
dan istri. Sugito mendorong para calon pengantin untuk menjadikan Al-Qur’an
sebagai pedoman utama dalam menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga.
Para peserta tampak aktif mengikuti sesi tanya jawab dan
mencatat poin-poin penting yang disampaikan. Beberapa di antara mereka
menyampaikan apresiasi atas materi yang membekas dan membuka wawasan mereka
tentang makna pernikahan dalam Islam secara mendalam.
Melalui kegiatan ini, KUA Curup Utara berharap para calon
pengantin tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga siap secara
spiritual dan emosional dalam menjalani kehidupan rumah tangga yang
berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an.
(Rodia /Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : #BP4#TujuanPernikahanBerdasarkanAlQur'an#CatinKUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



