Demi Anak, Seorang Ayah Datangi KUA Curup Selatan
Rejang Lebong (Humas) --- Seorang warga asal Kecamatan
Curup Selatan tampak mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Selatan seorang
diri untuk mengurus surat rekomendasi nikah bagi anak laki-lakinya yang akan
melangsungkan pernikahan di Bogor, Jawa Barat. (8/8/2025)
Dalam proses tersebut, sang ayah menyampaikan bahwa anaknya saat
ini sedang bekerja di Provinsi Lampung, sehingga tidak dapat hadir secara
langsung untuk mengurus dokumen administrasi pernikahan. Rencananya, anaknya
akan menikah dengan seorang perempuan asal Bogor, sehingga pelaksanaan akad
nikah akan berlangsung di sana, sesuai domisili calon pengantin wanita.
Petugas KUA Curup Selatan dengan sigap melayani dan
memverifikasi berkas-berkas yang diperlukan untuk penerbitan surat rekomendasi
nikah. Surat ini merupakan salah satu syarat penting bagi calon pengantin yang
akan menikah di luar domisili tempat tinggalnya.
Kepala KUA Curup Selatan, Samijan, S.Ag., M.H.I., menyampaikan
bahwa pihaknya selalu berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat, termasuk dalam pengurusan surat rekomendasi nikah lintas wilayah.
"Surat
rekomendasi ini diperlukan untuk memastikan bahwa calon pengantin telah
memenuhi persyaratan administrasi di wilayah asalnya sebelum menikah di wilayah
lain," ujarnya.
Kisah ini menjadi potret nyata peran orang tua dalam mendukung
kelancaran proses pernikahan anaknya, bahkan dengan datang langsung ke KUA
tanpa didampingi oleh sang anak.
Hastag : #kuacurupselatan #pelayanan #rekomendasinikah
From : KUA Curup Selatan


.jpeg)
