DAERAH
UMUM
11 Agustus 2025
519
(April/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : #madrasahmandiriberprestasi
From : MTsN 2
ASN MTsN 2 Rejang Lebong Terima SK Jabatan Pelaksana: Siapkan Kinerja Makin Optimal
Rejang Lebong, (Humas) – Sebanyak 34 Aparatur Sipil Negara (ASN) Jabatan Fungsional Umum (JFU) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, termasuk salah satunya ASN MTsN 2 Rejang Lebong, Edwin Gutawa Saputra, A.Ma, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Jabatan Pelaksana pada Senin (11/8/2025).
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Rejang Lebong. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong yang diwakili oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) memberikan sambutan sekaligus pesan motivasi kepada para ASN penerima SK. Dalam arahannya, Kasubbag TU berharap momentum ini menjadi titik awal peningkatan kinerja dan dedikasi seluruh ASN dalam melaksanakan tugas.
“Semoga dengan diterimanya SK ini, kinerja kita akan menjadi lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya penuh harap.
Ia juga mengingatkan pentingnya meluruskan niat bekerja sesuai aturan yang berlaku. “Terus luruskan niat kita sesuai dengan aturan. Karena ketika kita patuh pada aturan, tugas kita pasti akan cepat selesai,” tambahnya.
Sementara itu, Edwin Gutawa Saputra, A.Ma, menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk memberikan kinerja terbaik pasca penyerahan SK. “Saya akan berusaha sebaik mungkin untuk bekerja secara optimal dan penuh semangat demi kemajuan madrasah,” ungkapnya.
Dengan diterimanya SK Jabatan Pelaksana ini, diharapkan seluruh ASN, khususnya di MTsN 2 Rejang Lebong, dapat semakin profesional, disiplin, dan memberikan pelayanan terbaik sesuai tupoksi masing-masing.
Hastag : #madrasahmandiriberprestasi
From : MTsN 2



.jpg)