Majelis Taklim Al-Hidayah Bahas Hikmah dan Hukum Aqiqah Bersama PAI Sindang Kelingi
Rejang Lebong (HUMAS) ----- Suasana hangat penuh keakraban menyelimuti kediaman Bapak Agus di Jalan Padat Karya, Desa Kayu Manis, saat Majelis Taklim Al-Hidayah menggelar pengajian rutin dengan tema “Hikmah Aqiqah dan Hukumnya”. Kegiatan ini diisi oleh Slamet Cahyadi Sani, S.Sos., Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sindang Kelingi, yang memberikan penjelasan mendalam tentang makna dan ketentuan syariat aqiqah.(11/08/25).
Dalam tausiyahnya, Slamet menjelaskan bahwa aqiqah bukan hanya bentuk rasa syukur kepada Allah atas kelahiran anak, tetapi juga mengandung nilai sosial, kebersamaan, dan kepedulian kepada sesama. Ia menguraikan hukum aqiqah menurut berbagai pendapat ulama, tata cara pelaksanaannya, hingga adab-adab yang perlu diperhatikan.
Pengajian ini dihadiri oleh jamaah Majelis Taklim Al-Hidayah dengan antusias. Selain memperkaya wawasan keagamaan, acara ini juga menjadi ajang mempererat ukhuwah Islamiyah antarwarga. “Semoga ilmu yang disampaikan dapat kita amalkan dan menjadi bekal dalam menjalankan ibadah dengan benar,” ujar salah satu peserta.
Majelis Taklim Al-Hidayah berkomitmen untuk terus menghadirkan kajian tematik yang bermanfaat, mengangkat berbagai persoalan kehidupan sehari-hari yang bersentuhan dengan ajaran Islam.
(Slamet cahyadi sani/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : KUA Sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi



.jpg)