Empat ASN KUA Curup Utara Terima SK Penetapan Jabatan Pelaksana
Rejang Lebong (Humas) --- Empat
Aparatur Sipil Negara (ASN) KUA Kecamatan Curup Utara resmi menerima Surat
Keputusan (SK) Penetapan Jabatan Pelaksana pada Senin (11/8/2025). Penyerahan
SK berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong.
Adapun empat ASN yang menerima
SK tersebut adalah Fitra Hayani, S.E.I, Rosmareta, Yas Budaya, dan
Yuniar. Penetapan jabatan pelaksana ini merupakan bagian dari upaya penataan
kepegawaian di lingkungan Kementerian Agama untuk meningkatkan kinerja
pelayanan kepada masyarakat.
Kepala KUA Curup Utara,
Supianto, S.Ag, M.H.I, menyampaikan apresiasi dan harapan agar para pegawai
yang baru menerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan
profesionalitas. “Semoga dengan penetapan ini, kinerja KUA Curup Utara semakin
optimal dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada
masyarakat,” ujarnya.
Penyerahan SK ini diharapkan
dapat memotivasi ASN untuk terus berinovasi dan bekerja dengan semangat
pengabdian, sejalan dengan visi Kementerian Agama dalam mewujudkan pelayanan
publik yang berkualitas.
Hastag : #SK#PenetapanJabatanPelaksana#KUACurupUtara#KemenagKab.RejangLebong
From : KUA Curup Utara



.jpg)