KUA Sindang Kelingi Pastikan Data Pernikahan Sinkron demi Layanan Cepat dan Transparan
Rejang Lebong
(Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali
menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kali ini, seorang warga Desa Kayu Manis menyerahkan kelengkapan berkas nikah
yang sebelumnya tertunda akibat kesalahan penulisan nama pada akta kelahiran
dan KTP calon pengantin (catin).(13/08/25).
Setelah
mendapatkan konfirmasi serta arahan dari pihak KUA, catin tersebut melakukan
perbaikan dokumen. Akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan KTP yang telah
diperbarui akhirnya diserahkan kembali, dan seluruh data dinyatakan telah
sinkron.
Petugas
KUA, Septi Arjuani, langsung menyambut dan memproses penyerahan berkas
tersebut. Sementara itu, Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I,
memberikan penjelasan mengenai pentingnya kesesuaian data.
“Semua
dokumen harus sinkron antara KTP, KK, dan akta, karena saat ini pendaftaran
nikah menggunakan sistem online SIMKAH. Jika data tidak sesuai, proses
pendaftaran tidak bisa dilanjutkan,” jelas Bastul.
Salah
satu calon pengantin, Wahyudi, menyampaikan apresiasinya terhadap layanan di
KUA Sindang Kelingi.
“Pelayanannya
mudah, transparan, dan sesuai prosedur. Tidak ada hal yang neko-neko,”
tuturnya.
Melalui
penerapan sistem SIMKAH dan ketelitian dalam pengecekan data, KUA Sindang
Kelingi terus menjaga profesionalisme sekaligus memastikan setiap proses
administrasi pernikahan berjalan lancar, tertib, dan sesuai aturan.
Hastag : Kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi



.jpg)