Janji Suci Terukir Di Aula KUA Kecamatan Sindang Kelingi
Rejang Lebong (HUMAS) – Suasana khidmat menyelimuti Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi saat pasangan Renaldo dan Chika resmi mengucap janji suci dalam prosesi akad nikah. Jalannya acara dipimpin langsung oleh Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I, dengan wali nikah adalah ayah kandung mempelai wanita.(13/08/25)
Prosesi berlangsung lancar, penuh doa dan rasa syukur dari keluarga serta para tamu yang hadir. Setelah ijab kabul diucapkan dengan fasih, pasangan pengantin menerima buku nikah sebagai tanda sah telah menjadi suami istri, baik menurut syariat agama maupun hukum negara.
Dalam kesempatan tersebut, Selamet Cahyadi Sani selaku saksi nikah menyampaikan pesan mendalam bahwa pernikahan bukan sekadar seremoni, melainkan ibadah panjang yang menuntut komitmen serta tanggung jawab. “Tujuan pernikahan adalah membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah,” ujarnya menegaskan.
Sementara itu, Renaldo, mempelai pria, mengungkapkan rasa syukur dan kepuasannya terhadap layanan KUA Sindang Kelingi. “Prosesnya sangat mudah dan cepat. Kami memilih menikah di KUA bukan untuk bermewah-mewahan, melainkan demi niat tulus membangun rumah tangga yang sah,” tuturnya.
Dengan penuh bahagia, Renaldo dan Chika kini memulai lembaran baru dalam hidup mereka. Keduanya berharap ridha Allah SWT selalu menyertai perjalanan rumah tangga yang akan mereka bangun, menuju keluarga yang harmonis, bahagia, dan diridai-Nya.
Hastag : Kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi

.jpg)

