Alhamdulillah, ASN MIN 1 Rejang Lebong Tuntaskan Pelaporan SPT PPh 2023
Rejang Lebong (Humas) – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong (RL) telah sukses menyelesaikan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2023. Pada Jum’at (01/03), bukti print out laporan Pajak telah disampaikan ke bagian Umum Kantor Kementerian Agama Rejang Lebong oleh staf madrasah.
Berkenaan dengan ini, Kepala MIN 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi, S.Ag., M.Pd.I, ketika dikonfirmasi mengatakan sebanyak 21 ASN MIN 1 RL telah menyelesaikan pelaporan SPT PPh tahun 2023. Beliau sendiri, bersama dengan 20 ASN lainnya, telah menuntaskannya tepat waktu.
"Seluruh ASN wajib melaporkan SPT Tahunannya paling lambat 31 Maret 2024. Dan Alhamdulillah seluruh ASN MIN 1 RL telah menyelesaikannya," kata Mufidatul Chairi.
Ditempat terpisah, Bendahara MIN 1 RL, Ria Sandi, S.Pd.I., M.Pd, menjelaskan bahwa pelaporan SPT Tahunan adalah kewajiban bagi ASN, sesuai dengan Surat Edaran Menpan-RB Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi oleh Aparatur Sipil Negara/TNI/POLRI.
"Dengan pelaporan ini, menjadi pedoman bahwa kita sebagai warga negara yang baik sudah melakukan pembayaran pajak. Jadi jangan dianggap remeh. Semua data yang dimasukkan harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Ria Sandi.
Lebih lanjut, Ria Sandi menambahkan bahwa dengan diberlakukannya e-Filing, pelaporan SPT tahunan menjadi lebih mudah dan cepat. Cukup dengan mengisi SPT tahunan melalui sistem e-Filing di www.djponline.pajak.go.id.
"Dengan e-filing tidak ada kewajiban ke Kantor Pajak untuk membawa berkas, cukup login ke www.djponline.pajak.go.id dengan memasukkan beberapa angka hingga sukses maka SPT PPh status sudah dilaporkan," Pungkas Ria Sandi.
(Randi Sefto Fanedi, S.Pd/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #MIN1RL #SPTPajak #RejangLebong
From : MIN 1

.jpg)
.jpg)
