Penyuluh Agama KUA Curup Utara Bekali Catin dengan Fondasi Kepercayaan Rumah Tangga
Rejang Lebong (HUMAS) – Kamis, 14 Agustus 2025, Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Curup Utara, Marliza, S.Pd.I, memberikan bimbingan penyuluhan perkawinan kepada calon pengantin (catin) yang mendaftar di KUA Curup Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali catin dengan pengetahuan mendasar tentang hak dan kewajiban suami istri, serta pentingnya membangun kepercayaan dalam rumah tangga.
Dalam penyampaiannya, Marliza menegaskan bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, tetapi juga komitmen yang membutuhkan pemahaman mendalam mengenai peran masing-masing pasangan. Suami dan istri, kata Marliza, harus memahami hak serta kewajibannya untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.
“Kepercayaan adalah pondasi yang membuat rumah tangga kokoh. Tanpa kepercayaan, hubungan akan mudah goyah meskipun sudah saling mencintai,” ujar Marliza di hadapan para peserta.
Bimbingan ini juga diisi dengan diskusi interaktif, di mana catin dapat bertanya langsung terkait dinamika rumah tangga yang sehat. Harapannya, pembekalan ini menjadi bekal nyata bagi para calon pasangan untuk memulai kehidupan berumah tangga dengan kesiapan mental, emosional, dan spiritual yang matang.
Melalui kegiatan ini, KUA Curup Utara terus berupaya mendukung terwujudnya keluarga yang harmonis dan langgeng, dimulai dari pembekalan sebelum pernikahan.
(Rodia /Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #BP4#HakdanKewajiban#Kepercayaan#PAIKUACurupUtara
From : KUA Curup Utara

.jpg)

