Jaga Akurasi Data, Pegawai KUA Curup Utara Lakukan Pemeriksaan Berkas Catin dengan Cermat
Rejang Lebong (HUMAS) – Dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Utara terus mengedepankan ketelitian dalam setiap proses administrasi. Pada Kamis, 14 Agustus 2025, Pegawai KUA Curup Utara, Desi Marlina, S.Pd.I, dan Marliza, S.Pd.I, melakukan pemeriksaan berkas calon pengantin (catin) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Pemeriksaan ini meliputi pengecekan kelengkapan dokumen seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, surat rekomendasi nikah, hingga dokumen pendukung lainnya. Proses ini dilakukan secara teliti untuk memastikan tidak ada kesalahan data yang dapat menghambat pelaksanaan akad nikah.
Desi Marlina menyampaikan bahwa pemeriksaan yang cermat merupakan bagian dari upaya KUA dalam menjaga akurasi data serta memberikan kepastian hukum bagi pasangan calon pengantin. “Ketelitian ini penting agar data yang masuk ke dalam Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) benar-benar sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Marliza, yang menambahkan bahwa penerapan SOP menjadi jaminan agar setiap tahapan pelayanan berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan. “Kami ingin memastikan semua proses berjalan lancar dan pasangan catin merasa terlayani dengan baik,” jelasnya.
Melalui langkah ini, KUA Curup Utara berharap dapat terus meningkatkan mutu pelayanan publik dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan melangsungkan pernikahan.
(Rodia /Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #PemeriksaanDataCatinSesuaiSOP#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara

.jpg)

