Kolaborasi FK PAR, WCC Cahaya Perempuan dan PAI Curup Tengah Bahas Rancangan Perbup Pencegahan Perkawinan Anak
Rejang Lebong (Humas) - Forum Komunitas Akar
Rumput (FK PAR) Kabupaten Rejang Lebong bekerjasama dengan Women Crisis Center
(WCC) Cahaya Perempuan menggelar kegiatan diskusi dan sosialisasi. Fokus utama
kegiatan ini adalah pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang
Pencegahan Perkawinan Anak usia dibawah 19 Tahun, yang menjadi isu krusial saat
ini (14/08).
Kegiatan yang digelar
di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk
Keluarga Berencana (DP3A PPKB) Kabupaten Rejang Lebong ini dihadiri oleh Kepala
Dinas P3A PPKB Kab. Rejang Lebong Bapak Sutan Alim, SH, Kabid. Pemberdayaan Perempuan
dan Anak Ibu Titin Ferayensi, S.Sos, Tim WCC Cahaya Perempaun Hj. Juniarti
Burmansyah, Ketua FK PAR yang Penyuluh Agama Islam (PAI) Curup Tengah Mariyati,
S.Pd.I, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi perempuan dan pemuda.
Kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran penyuluh
agama dalam upaya pencegahan perkawinan anak melalui pendekatan keagamaan,
sosial, dan hukum.
Ketua FK PAR Rejang
Lebong, Mariyati, S.Pd.I, menyampaikan bahwa penyuluh agama memiliki peran
penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif
perkawinan anak. “Kami berharap, dengan adanya Perbup ini, langkah-langkah
pencegahan bisa lebih terstruktur dan didukung regulasi yang kuat,” ujarnya.
Sementara itu, Tim
WCC Cahaya Perempuan, Hj. Juniarti Burmansyah, menegaskan pentingnya sinergi
lintas sektor dalam mencegah perkawinan anak, terutama di daerah yang masih
menghadapi tingginya angka kasus. “Perkawinan anak bukan hanya soal adat atau
budaya, tapi juga terkait perlindungan hak anak dan masa depan mereka. Kami
ingin Perbup ini menjadi instrumen hukum yang berpihak pada anak,” ungkapnya.
Dalam kegiatan
tersebut, para peserta juga berdiskusi mengenai isi draf Rancangan Perbup,
termasuk mekanisme pencegahan, peran stakeholder, dan strategi edukasi
masyarakat. Beberapa masukan penting dari peserta akan dikompilasi dan
disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sebagai bahan
penyempurnaan rancangan regulasi tersebut.
Hastag : #PenyuluhAgamaIslam#KUACurupTengah#KolaborasiFKPAR,WCCCahayaPerempuandanPAICurupTengah##
From : KUA Curup Tengah

.jpg)

