KUA Sindang Kelingi Tunjukkan Pelayanan Prima dalam Perbaikan Data Buku Nikah
Rejang Lebong (HUMAS) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kali ini, pelayanan diberikan kepada Rina, warga Desa Belitar Seberang, yang datang untuk memperbaiki data pada buku nikah miliknya. Kesalahan terdapat pada kolom tempat lahir, yang sebelumnya hanya terisi umur tanpa keterangan jelas.(15/08/25).
Proses pelayanan dilakukan secara teliti oleh Septi Arjuani, S.Sos.I, Penyuluh Agama Islam KUA Sindang Kelingi. Setelah memeriksa kelengkapan berkas, dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I, untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.
Bastul Biri menjelaskan bahwa setelah ditelusuri, buku nikah tersebut ternyata diterbitkan pada tahun 1983 dan belum tercatat dalam arsip KUA Sindang Kelingi. “Kemungkinan besar, data pernikahan sebelum tahun 1999 tercatat di KUA Padang Ulak Tanding. Kami sudah memberikan penjelasan dan menyarankan agar proses perbaikan langsung dilakukan di KUA Padang Ulak Tanding,” ujarnya.
Sementara itu, Rina selaku pemohon menyampaikan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan. “Pelayanan di KUA Sindang Kelingi sangat memuaskan. Kami mendapat penjelasan yang jelas dan detail sehingga merasa sangat terbantu,” ungkapnya.
Dengan pelayanan yang ramah, transparan, dan informatif, KUA Sindang Kelingi terus menunjukkan dedikasinya dalam membantu masyarakat menyelesaikan administrasi pernikahan secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi

.jpg)

