NASIONAL
PENDIDIKAN
15 Agustus 2025
330
Hastag : #MIN1RL #Humas
From : MIN 1
Dua ASN Kemenag Rejang Lebong Terima SK Jabatan Pelaksana, Siap Tingkatkan Layanan Publik
Rejang Lebong (Humas) - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Jabatan Fungsional Umum (JFU) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong resmi menerima Surat Keputusan (SK) Jabatan Pelaksana pada Senin (11/08/2025). Kedua ASN tersebut adalah Ria Sandi, M.Pd dan Yoni Safari, S.Pd.I. Penyerahan SK berlangsung di Aula Kantor Kemenag Rejang Lebong dengan suasana khidmat dan penuh rasa syukur.
Acara ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di lingkungan instansi pemerintah. Penyerahan SK tersebut dihadiri oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Drs. H. Suhardihirol, M.Pd, yang mewakili Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, serta para ASN penerima SK lainnya.
Dalam sambutannya, Drs. H. Suhardihirol, M.Pd menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK dan menekankan pentingnya profesionalisme serta integritas dalam menjalankan tugas. “SK ini bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. ASN Kemenag harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan disiplin dan semangat kerja yang tinggi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Suhardihirol juga berharap agar para ASN yang baru saja menerima SK dapat menjadi teladan di lingkungan kerja. “Dengan adanya SK Jabatan Pelaksana ini, saya berharap saudara-saudara dapat menunjukkan kinerja yang optimal. Jadilah bagian dari solusi, bukan sekadar pelengkap administrasi. Pelayanan publik yang berkualitas adalah tujuan utama kita,” tambahnya.
Salah satu penerima SK, Yoni Safari, S.Pd.I, menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan. “Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan ini. SK ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan yang terbaik bagi Kemenag dan masyarakat Rejang Lebong,” ungkapnya. Senada dengan itu, Ria Sandi, M.Pd juga mengungkapkan komitmennya untuk bekerja lebih maksimal.
Penyerahan SK ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik di lingkungan Kemenag Kabupaten Rejang Lebong. Dengan adanya jabatan pelaksana yang terstruktur dan jelas, diharapkan visi dan misi Kementerian Agama dapat terwujud secara optimal, sejalan dengan peningkatan kualitas kerja ASN di daerah.
(Randi Sefto Fanedi, S.Pd/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : #MIN1RL #Humas
From : MIN 1

.jpg)

