Inovasi Layanan KUA dan Dukcapil, Pengantin Baru Tak Perlu Repot Urus Dokumen
Penyerahan dokumen kependudukan ini merupakan bagian dari program “Seven in One” yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memudahkan pelayanan administrasi bagi pasangan yang baru menikah. Dalam kesempatan ini, Bastul Biri mewakili pihak Dukcapil menyerahkan KK dari kedua orang tua mempelai, serta KK dan KTP atas nama Taruna dan Agnes Laili sebagai keluarga baru.
“Program ini memudahkan pasangan pengantin baru agar tidak perlu repot mengurus dokumen kependudukan secara terpisah. Semua diurus sekaligus dan langsung diserahkan pasca-akad,” ujar Bastul Biri.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat lebih cepat mendapatkan dokumen resmi, sekaligus mendukung tertib administrasi kependudukan di Kecamatan Sindang Kelingi.
(Slamet cahyadi sani/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : KUA Sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi

.jpg)

