DAERAH
UMUM
19 Agustus 2025
68
Hastag : KUA Sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi
KUA Sindang Kelingi Mudahkan Catin Urus KTP dan KK Lewat Program “Seven in One”
Rejang Lebong (Huams) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melalui program kerja sama “Seven in One” antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rejang Lebong, KUA melakukan penginputan berkas calon pengantin (catin) untuk langsung diajukan ke Disdukcapil. (19/8/2025)
Pada kesempatan ini, Septian Eko Saputra, S.M., staf KUA Sindang Kelingi, memproses berkas atas nama Muhamad Shohib Ilham, warga Desa Kayu Manis, yang akan melangsungkan akad nikah pada 20 Agustus 2025. Setelah proses penginputan selesai, data langsung diteruskan ke Disdukcapil untuk penerbitan KTP dan Kartu Keluarga (KK) terbaru bagi pasangan pengantin.
Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I., mengungkapkan bahwa program ini merupakan bentuk nyata sinergi antarinstansi yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Ini adalah wujud pelayanan terpadu yang lebih cepat, efisien, dan berdampak positif. Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat tidak lagi direpotkan mengurus berkas ke berbagai instansi secara terpisah,” jelasnya.
Sementara itu, Muhamad Shohib Ilham selaku catin penerima layanan merasa sangat terbantu.
“Kami tidak perlu repot-repot datang ke Capil untuk mengurus pembaruan KTP dan KK. Hemat biaya, hemat waktu, dan pelayanannya sangat responsif. Saya sangat mengapresiasi KUA Sindang Kelingi,” ujarnya.
Dengan berjalannya program “Seven in One”, masyarakat kini dapat menikmati pelayanan pascapernikahan secara lebih mudah, cepat, dan praktis tanpa harus berpindah-pindah instansi.
(Septian Eko Saputra/Edwinsya)
Hastag : KUA Sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi

.jpg)

