Teliti Berkas Nikah, PLO KUA Curup Tengah : Meminimalisir Risiko Pemalsuan Dokumen Perkawinan
Rejang Lebong (Humas) - Dalam upaya meningkatkan
akurasi dan keabsahan administrasi pernikahan, Penata Layanan Operasional (PLO)
Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Tengah menekankan pentingnya ketelitian dalam
memeriksa berkas-berkas nikah. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi
terhadap potensi pemalsuan dokumen perkawinan yang belakangan kerap menjadi
perhatian.
Menurut PLO KUA Curup
Tengah, Emilia Contesa, S.Pd, ketelitian dalam proses verifikasi dokumen sangat
penting guna memastikan bahwa setiap pasangan yang akan menikah telah memenuhi
seluruh persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami melakukan
pemeriksaan secara teliti terhadap seluruh dokumen, mulai dari KTP, KK, akta
kelahiran, akte cerai, hingga surat rekomendasi nikah dan izin orang tua jika
diperlukan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk meminimalisir risiko
pemalsuan atau penyalahgunaan dokumen,” ujar salah satu PLO KUA Curup Tengah
ini.
Selain itu, pihak
KUA juga aktif melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya
melengkapi dokumen asli dan sah, serta tidak tergiur untuk menggunakan jasa
calo yang kerap menawarkan kemudahan instan namun melanggar prosedur hukum.
Langkah ini
mendapat dukungan dari tokoh masyarakat dan aparat desa setempat. Mereka
menilai upaya KUA Curup Tengah merupakan langkah preventif yang sangat
dibutuhkan demi menjaga integritas lembaga serta mencegah terjadinya pernikahan
ilegal atau manipulatif.
Dengan adanya
prosedur ketat ini, diharapkan seluruh proses pernikahan yang berlangsung di
wilayah Curup Tengah dapat berjalan secara sah, tertib, dan sesuai dengan
nilai-nilai hukum dan agama.
Hastag : #PLOKUACurupTengah#SiapBersinergidanMelayaniUmmat#
From : KUA Curup Tengah

.jpg)

