KUA Sindang Kelingi Bikin Mudah Urus KTP & KK Baru Pengantin Lewat Program “Seven in One”
Rejang
Lebong (Humas) – Kabar
gembira datang dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi. Kini,
pasangan calon pengantin tidak perlu lagi repot mengurus KTP dan Kartu Keluarga
(KK) ke kantor Dukcapil setelah menikah. Semua proses administrasi kependudukan
dapat diselesaikan langsung di KUA melalui program kerja sama inovatif “Seven
in One” antara Kementerian Agama dan Dinas Dukcapil Kabupaten
Rejang Lebong.
Hari ini, Rabu (20/8), Kepala KUA Sindang
Kelingi, Bastul
Biri, S.Sos.I., menyerahkan secara langsung KTP dan KK terbaru
kepada pasangan pengantin Muhamad Shohib Ilham dan Lisa,
warga Desa Kayu Manis, yang baru saja melangsungkan akad nikah. Proses penerbitan
dokumen berjalan cepat karena sebelumnya data telah diinput oleh staf KUA, Septian
Eko Saputra, S.M., dan diteruskan ke Dukcapil untuk diproses.
“Dengan adanya program ini, pasangan pengantin
tidak lagi direpotkan mengurus dokumen kependudukan. Semua selesai di KUA,
sehingga lebih hemat waktu dan biaya,” jelas Bastul.
Salah satu penerima layanan, Muhamad Shohib
Ilham, menyampaikan apresiasi atas kemudahan yang diberikan.
“Kami sangat terbantu. KTP dan KK baru langsung
diuruskan tanpa harus jauh-jauh ke Capil. Pelayanan KUA Sindang Kelingi cepat,
ramah, dan benar-benar meringankan beban kami,” ujarnya.
Program “Seven in One”
hadir sebagai terobosan layanan publik yang dirancang untuk mempermudah
masyarakat. Selain lebih efisien, data kependudukan pasangan pengantin juga
langsung tercatat resmi dan valid.
Dengan inovasi ini, KUA Sindang Kelingi
menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang dekat dengan
masyarakat, sederhana, cepat, dan bermanfaat.
Hastag : KUA Sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi

.jpg)

