KUA Bermani Ulu dan Disdukcapil Rejang Lebong Sinergi Sukseskan Program “Seven in One”
Rejang Lebong (Humas) – Dalam rangka mempercepat pelayanan administrasi kependudukan pasca pernikahan, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bersama Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong terus mengoptimalkan implementasi program “Seven in One”. Program ini dilaksanakan pada Kamis (21/8/2025) dan menjadi salah satu inovasi strategis untuk memberikan layanan kependudukan yang cepat, tepat, dan terintegrasi bagi pasangan pengantin.
Kepala KUA Bermani Ulu, Yusman Haris, menerima kunjungan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Ibu Eri Yanti. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, terkait pelaksanaan program “Seven in One”.
Dalam kesempatan tersebut, Kadisdukcapil Eri Yanti mengimbau KUA Bermani Ulu sebagai penyelenggara pernikahan di wilayahnya agar melakukan sinkronisasi data secara cermat dan akurat. “Penting bagi KUA untuk memastikan data pasangan pengantin benar-benar sesuai agar informasi yang dikirimkan ke Disdukcapil dapat diproses dengan tepat. Dengan begitu, tidak terjadi kesalahan dalam penerbitan dokumen kependudukan, baik Kartu Keluarga, KTP, maupun buku nikah,” ujarnya.
Program “Seven in One” sendiri merupakan bentuk kerja sama strategis antara Kemenag dan Pemkab Rejang Lebong. Melalui program ini, pasangan pengantin akan langsung memperoleh dokumen kependudukan terbaru setelah ijab kabul, termasuk Kartu Keluarga (KK) baru, sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan efisien.
Kepala KUA Bermani Ulu, Yusman Haris, menyambut baik sinergi tersebut. Menurutnya, program ini akan sangat membantu masyarakat, terutama pasangan pengantin baru, dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa harus menunggu lama.
Oleh karena itu, KUA mengimbau calon pengantin agar mendaftarkan pernikahannya secara resmi di KUA dengan data diri yang lengkap dan benar. Hal ini penting untuk memastikan seluruh dokumen kependudukan, mulai dari buku nikah, KK, hingga KTP, sesuai dengan data yang valid dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
(Sendi Uggi /Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #kemenagrl
From : KUA Bermni Ulu

.jpg)

