Responsif dan Cepat, Penata Layanan Operasional KUA Curup Utara Layani Permintaan Surat Ikrar Berwakil Wali
Rejang Lebong (Humas) ---
Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam
memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pada hari ini, Jum’at (22/8),
Penata Layanan Operasional (PLO) KUA Curup Utara, Fitra Hayani, S.E.I melayani
permintaan masyarakat terkait penerbitan Surat Ikrar Berwakil Wali.
Pelayanan ini diberikan dengan
sikap responsif dan cepat, memastikan masyarakat yang membutuhkan dokumen
tersebut dapat terpenuhi kebutuhannya tanpa kendala. Surat Ikrar Berwakil Wali
menjadi salah satu dokumen penting dalam proses pernikahan, khususnya bagi
calon pengantin yang karena alasan tertentu wali nikah tidak bisa hadir secara
langsung.
“Pelayanan ini kami lakukan
sebaik mungkin agar masyarakat merasa terbantu dan urusan pernikahan mereka
berjalan lancar sesuai syariat dan aturan yang berlaku,” ujar Fitra Hayani.
Kehadiran PLO KUA Curup Utara
yang tanggap terhadap kebutuhan administrasi pernikahan menjadi bukti nyata
bahwa pelayanan publik di KUA tidak hanya berfokus pada pencatatan nikah,
tetapi juga pada pendampingan masyarakat dalam berbagai aspek administrasi
pernikahan.
Dengan adanya pelayanan yang
cepat dan responsif, diharapkan masyarakat semakin percaya dan nyaman dalam
mengurus berbagai kebutuhan terkait pernikahan di KUA Curup Utara.
Hastag : #ResponsifdanCepat#PLO#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara

.jpg)

