Perkuat Sinergi, KUA Sindang Kelingi dan Kecamatan Permudah Proses Dispensasi Pernikahan
Rejang Lebong (HUMAS) - Upaya peningkatan pelayanan publik terus dilakukan Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi. Kali ini, KUA menunjukkan langkah
nyata dengan memperkuat koordinasi bersama pihak Kecamatan dalam mempermudah
proses dispensasi pernikahan, khususnya terkait usia dan batas waktu
pendaftaran. (25/08)
Dalam sebuah pertemuan resmi, Penata
Layanan Operasional KUA Sindang Kelingi, Dian Maisari, S.Pd.I.,
melakukan konsultasi langsung dengan Suwardi, perwakilan Kecamatan
Sindang Kelingi. Pertemuan tersebut membahas kasus nyata yang tengah dihadapi
pasangan calon pengantin asal Desa Kayu Manis, Fenti Royan, yang
dijadwalkan menikah pada 28 Agustus 2025.
Suwardi menegaskan pentingnya
kelengkapan dokumen sebagai syarat utama dalam penerbitan dispensasi, terutama
bagi pasangan yang mengajukan pendaftaran di luar tenggat waktu yang
ditentukan. “Dispensasi kurang hari hanya bisa diterbitkan jika seluruh
persyaratan sudah lengkap. Ini untuk memastikan keabsahan administrasi sesuai
hukum yang berlaku,” jelasnya.
Sementara itu, Dian Maisari
mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya
pendaftaran nikah minimal 10 hari kerja sebelum tanggal akad. “Melalui
sistem SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah), jika pendaftaran kurang dari
10 hari kerja, sistem otomatis meminta nomor dispensasi. Ini perlu menjadi
perhatian bersama,” ujar Dian.
Fenti Royan sendiri mengaku sangat
terbantu dengan pendampingan yang diberikan KUA. “Awalnya kami bingung dan
tidak tahu harus mulai dari mana. Tapi berkat arahan dari pihak KUA,
alhamdulillah semua proses jadi mudah dan lancar,” tuturnya.
Langkah kolaboratif ini menjadi
wujud nyata komitmen KUA Sindang Kelingi dalam memberikan pelayanan yang tidak
hanya cepat dan tepat, tetapi juga humanis dan edukatif. Melalui sinergi yang
semakin kuat antara KUA dan pihak Kecamatan, diharapkan masyarakat tidak lagi
menghadapi hambatan dalam pengurusan pernikahan dan semakin patuh pada prosedur
yang berlaku.
Hastag : #kuasindangkelingi #kemenagrejanglebong #kemenagri #dispensasinikah
From : KUA S. Kelingi

.jpg)

