Penyuluh Agama Islam Curup Timur Hadiri Rakor Kemenag Rejang Lebong
Rejang Lebong (Humas) – Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Curup Timur Epa Laila S.Ag Jumratul Aini, S.Pd.I dan Oganda Idaman, S.Pd.I menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PAI dari berbagai kecamatan dengan tujuan menyatukan visi serta memperkuat peran penyuluh dalam pembinaan keagamaan di masyarakat.( 26/08/25 )
Rakor tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya penguatan moderasi beragama, evaluasi kinerja penyuluh, dan strategi pemberdayaan masyarakat. Selain itu, Rakor juga menjadi sarana komunikasi antara PAI dengan pihak Kemenag agar program-program yang dijalankan di lapangan berjalan selaras dengan kebijakan pusat.
Salah satu hasil penting dari Rakor adalah keputusan bahwa seluruh PAI Non-PNS di tahun 2024 tetap diwajibkan membuat laporan kegiatan untuk diaudit, meskipun saat ini sebagian besar telah beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini diambil untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, serta tertib administrasi di lingkungan penyuluh agama.
PAI Kecamatan Curup Timur, Jumratul Aini, S.Pd.I, menyampaikan bahwa kewajiban tersebut justru menjadi dorongan untuk bekerja lebih profesional. “Laporan merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja penyuluh. Walaupun status sudah berubah menjadi PPPK, prinsip tertib administrasi tetap harus dijaga,” ungkapnya.
Kepala KUA Curup Timur, Hafizano, S.Ag., M.H, turut memberikan apresiasi atas semangat para penyuluh yang hadir dalam Rakor. “Penyuluh agama adalah garda terdepan dalam memberikan bimbingan keagamaan. Kewajiban membuat laporan bukan sekadar formalitas, melainkan bukti keseriusan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada umat,” tegasnya.
Dengan adanya Rakor ini, diharapkan seluruh PAI, khususnya di Kecamatan Curup Timur, semakin konsisten dan profesional dalam melaksanakan tugas dakwah, pembinaan keluarga sakinah, serta penguatan moderasi beragama di tengah masyarakat. Rakor ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara PAI, KUA, dan Kementerian Agama dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang akuntabel dan berintegritas.
(Reli Kusmanto/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #KUA CURUP TIMUR #HUMAS KUA CURUP TIMUR
From : KUA Curup Timur

.jpg)

