Desa Belitar Seberang Apresiasi Layanan KUA Sindang Kelingi
Rejang Lebong (HUMAS) – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi
memberikan bimbingan administrasi pernikahan kepada aparat desa. Hal ini
terlihat saat Imam Desa Belitar Seberang,
Guntoro, melakukan konsultasi terkait kelengkapan berkas
pernikahan di Kantor KUA. (27/08)
Kepala KUA
Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I,
menyambut langsung kedatangan Guntoro dan memberikan penjelasan rinci mengenai
prosedur administrasi pernikahan. Salah satu poin penting yang disampaikan
adalah kewajiban pengunggahan dokumen melalui aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) yang telah
diatur dalam perundang-undangan.
Dengan
penyampaian yang singkat, jelas, dan tepat sasaran, konsultasi ini dinilai
sangat membantu aparat desa dalam memahami mekanisme administrasi pernikahan. “Penjelasan
yang disampaikan pegawai KUA sangat mudah dipahami. Kami merasa sangat
terbantu,” ungkap Guntoro usai berkonsultasi.
Bimbingan ini
menjadi bukti nyata komitmen KUA Sindang Kelingi dalam memberikan pelayanan
prima dan mendukung terciptanya tertib administrasi pernikahan. Selain itu,
pendampingan yang diberikan juga memperkuat sinergi antara KUA dan pemerintah
desa.
“Kami
berharap kerja sama ini semakin solid, sehingga layanan pernikahan di
masyarakat berjalan tertib, sesuai regulasi, dan memberikan kenyamanan bagi
calon pengantin maupun pihak terkait,” jelas Bastul Biri.
Melalui
inovasi dan pendampingan yang berkesinambungan, KUA Sindang Kelingi optimistis
dapat terus meningkatkan mutu pelayanan, sekaligus memperkuat kepercayaan
masyarakat terhadap lembaga pemerintah dalam urusan pernikahan.
Hastag : #kuasindangkelingi #kemenagrejanglebong #kemenagri #simkah
From : KUA S. Kelingi

.jpg)

