78 Calon Jama'ah Haji Reguler Curup Tengah Tahun 2026 Ikuti Pertemuan Perdana
Rejang Lebong (Humas) --- Sebanyak 78 calon jama'ah haji reguler asal Kecamatan Curup Tengah yang dijadwalkan akan berangkat ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2026 mengikuti pertemuan perdana yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Rejang Lebong, bertempat di Masjid Agung Baitul Makmur Curup Kab. Rejang Lebong, Kamis (28/8).
Acara dihadiri oleh Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kab. Rejang Lebong H. Aditiawarman Budi, S.Ag, MH, Pimpinan Bank Syari’ah Indonesia, Kepala KUA Curup H. Suryono, S.Ag, M.Pd dan seluruh calon jama’ah haji Kab. Rejang Lebong Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman awal kepada para calon jama’ah mengenai proses dan tahapan pelaksanaan ibadah haji, baik secara administratif maupun teknis ibadah.
Pimpinan BSI Cabang Curup, menyampaikan bahwa rangka meningkatkan kualitas layanan dan kesesuaian syariah bagi calon jama’ah haji, pemerintah melalui Kementerian Agama terus mendorong masyarakat untuk bermigrasi dari tabungan konvensional ke tabungan haji syariah, salah satunya melalui program Tabungan Haji Bank Syariah Indonesia (BSI).
Tabungan Haji BSI merupakan produk simpanan yang dirancang khusus untuk memfasilitasi umat Islam menunaikan rukun Islam kelima dengan prinsip syariah, aman, dan sesuai ketentuan regulasi dari Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Proses migrasi ini dilakukan secara bertahap, dengan melibatkan sosialisasi dan pendampingan kepada calon jama’ah haji yang sebelumnya telah menabung di bank konvensional. Mereka diarahkan untuk membuka rekening tabungan haji di BSI, yang telah menjadi salah satu bank penerima setoran (BPS-BPIH) resmi.
Proses migrasi dilakukan dengan mekanisme sederhana. Calon jama’ah cukup membuka rekening Tabungan Haji BSI dengan membawa dokumen identitas dan nomor porsi (bila sudah memiliki). Selanjutnya, dana dari rekening konvensional dapat dipindahkan atau disetor ulang ke rekening haji BSI, sesuai ketentuan.
Petugas BSI turut hadir dalam pendampingan, memberikan edukasi mengenai manfaat tabungan syariah, sistem akad yang digunakan, serta keamanan dana yang tersimpan. Tabungan ini tidak dikenai biaya administrasi bulanan dan terhubung langsung dengan sistem pendaftaran haji Kementerian Agama.
Dengan program migrasi ini, diharapkan seluruh calon jama’ah haji dapat memulai langkah spiritual mereka dengan penuh keyakinan, keikhlasan, dan keberkahan sejak dari awal dimulai dari niat, tabungan, hingga berangkat ke Tanah Suci.
(Ebit Iswandi/Edwinsya)Hastag : #CalonJamaahHajiCurupTengah#
From : KUA Curup Tengah

.jpg)

